Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Hukrim
"Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPJPH dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran obat dan makanan terkait klaim kehalalan produk," ungkap Koordinator SatgasHalal Provinsi Riau Khairulnas, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, hasil temuan produk 7 Produk tersebut sudah bersertifikat halal, tapi didalamnya terdapat unsur babi(Porcine). Sedangkan produk 2 produk lainnya belum bersertifikat halal dan juga mengandung unsur babi (porcine) Kesemua 9 produk tersebut sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Baca Juga:
"Guna mengantisipasi adanya produk-produk dimaksud yang masih beredar di Masyarakat maka BPJPH melakukan pengawasan secara massiv di seluruh wilayah Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan BPJPH di Daerah melakukan pengawasan serentak pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 terhadap pusat-pusat perbelanjaan yang ada di daerahnya masing-masing,"uajrnya.
kemudian ia menjelaskan sebagai sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi maka diwajibkan bagi importir maupun distributor untuk menarik semua produknya dari semua pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia,"ujarnya.
Baca Juga:
Adapun Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Riau yang berkedudukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Kantor telah melakukan pengawasan terhadap 5 lokasi pusat perbelanjaan yang ada di pekanbaru yaitu di Pasar Buah jalan Jenderal Sudirman, Indomaret jalan Jenderal Sudirman ujung, Alfamart jalan Sultan Syarif Kasim, Mamma Mia jalan Setia Budi dan Metro Pasar Swalayan jalan harapan raya.
"Hasilnya tidak ada lagi ditemukan produk-produk yang dimaksud diperjual belikan di tempat-tempat tersebut. Sebelum adanya pers release dari BPJPH, menurut beberapa owner yang kita temui, sebelumnya memang ada yang menjual produk tersebut, tapi setelah adanya pengumuman yang dilakukan BPJPH, produk-produk tersebut langsung ditarik dan tidak lagi diperjualbelikan,"terangnya.
Adapun produk yang menjadi temuan tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow(Marshmallow aneka rasa leci, jeruk, Stoberi, Anggur), Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Flower Mallow(Marshmallow bentuk bunga), ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin(bahan tambahan pangan pembetuk gel), Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila, AAAMarshmallow rasa jeruk, SWEETME Marshmallow rasa coklat.
Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Provinsi R
Sosial
kabarmelayu.com,DUMAI Persiapan Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai telah mencapai 98 persen. Agenda ya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,RIAU Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) kembali menjadi sorotan. Akademisi hukum, D
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sepanjang tahun 2026 ini sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan pembakaran hutan dan la
Hukrim
Kapolsek Teluk Meranti Pasang 6 Plang Peringatan di Lokasi Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) Kabupaten Bengkalis berhasil m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekdakab H. Tantawi Jauhari, mengambil sumpah sekaligus melantik 18 Pejabat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen tinggi dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pemko membuka jala
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas
Pemerintahan