Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
JAKARTA - Pilihannya hanya dua: Urungkan pemberian nama bernuansa Islam, atau anak ditolak masuk sekolah dan seluruh tunjangan dari pemerintah dihapuskan. Inilah dilema baru yang kini dihadapi kaum Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.
Awal bulan lalu, pemerintah provinsi yang menampung sekitar setengah dari 23 juta Muslim Cina ini merilis daftar nama ter larang bagi bayi baru lahir di sana. Menurut Associared Press, nama seperti Muhammad, Jihad, dan Islam termasuk di antara setidaknya 29 nama yang sekarang dilarang di wilayah yang menjadi rumah bagi etnis Uighur ini. Nama lainnya yang dilarang adalah Imam, Haji, Azhar, Wahhab, Saddam, Arafat, Medina, dan Kairo.
Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menambah daftar nama lain selain nama-nama yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut seorang pejabat di sebuah kantor keamanan publik tingkat kabupaten mengatakan beberapa nama dilarang karena mereka memiliki 'latar belakang agama'.
Baca Juga:
Pembatasan penamaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk 'mengendalikan' Xinjiang, yang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur, orang-orang Turki yang kebanyakan mengikuti ajaran Islam Sunni. Telah lama Beijing mencurigai pemikiran Islam radikal telah menyusup ke kawasan ini, yang memicu berbagai perlawanan Muslim Xinjiang terhadap berbagai aturan ketat yang membatasi kebebasan beragama di wilayah ini.
Selama puluhan tahun, tekanan terhadap Muslim Uighur dari Beijing lebih keras dibanding terhadap Muslim dari suku lain di Cina, katakanlah etnis Hui.(ROL)
Baca Juga:
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa