Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
JAKARTA - Pilihannya hanya dua: Urungkan pemberian nama bernuansa Islam, atau anak ditolak masuk sekolah dan seluruh tunjangan dari pemerintah dihapuskan. Inilah dilema baru yang kini dihadapi kaum Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.
Awal bulan lalu, pemerintah provinsi yang menampung sekitar setengah dari 23 juta Muslim Cina ini merilis daftar nama ter larang bagi bayi baru lahir di sana. Menurut Associared Press, nama seperti Muhammad, Jihad, dan Islam termasuk di antara setidaknya 29 nama yang sekarang dilarang di wilayah yang menjadi rumah bagi etnis Uighur ini. Nama lainnya yang dilarang adalah Imam, Haji, Azhar, Wahhab, Saddam, Arafat, Medina, dan Kairo.
Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menambah daftar nama lain selain nama-nama yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut seorang pejabat di sebuah kantor keamanan publik tingkat kabupaten mengatakan beberapa nama dilarang karena mereka memiliki 'latar belakang agama'.
Baca Juga:
Pembatasan penamaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk 'mengendalikan' Xinjiang, yang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur, orang-orang Turki yang kebanyakan mengikuti ajaran Islam Sunni. Telah lama Beijing mencurigai pemikiran Islam radikal telah menyusup ke kawasan ini, yang memicu berbagai perlawanan Muslim Xinjiang terhadap berbagai aturan ketat yang membatasi kebebasan beragama di wilayah ini.
Selama puluhan tahun, tekanan terhadap Muslim Uighur dari Beijing lebih keras dibanding terhadap Muslim dari suku lain di Cina, katakanlah etnis Hui.(ROL)
Baca Juga:
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU BMKG Pekanbaru mencatat kenaikan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Riau. Dari tadi pagi sebanyak 115, sore
Lingkungan
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkebunan adalah kekuatan dasar Riau yang harus diubah menjadi kesejahteraan rakyat. Perkebunan merupakan kekua
Ekbis
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Hukrim
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang be
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di Riau terus bertambah. Pagi ini pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofis
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, hadir sebagai narasumber utama dalam program sini
TNI/Polri