Rabu, 16 September 2026 WIB

Tak Ada "Muhammad" di Xianjiang

Harijal - Minggu, 07 Mei 2017 22:23 WIB
Tak Ada "Muhammad" di Xianjiang
Muslim Uighur di Cina.

JAKARTA - Pilihannya hanya dua: Urungkan pemberian nama bernuansa Islam, atau anak ditolak masuk sekolah dan seluruh tunjangan dari pemerintah dihapuskan. Inilah dilema baru yang kini dihadapi kaum Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.

Awal bulan lalu, pemerintah provinsi yang menampung sekitar setengah dari 23 juta Muslim Cina ini merilis daftar nama ter larang bagi bayi baru lahir di sana. Menurut Associared Press, nama seperti Muhammad, Jihad, dan Islam termasuk di antara setidaknya 29 nama yang sekarang dilarang di wilayah yang menjadi rumah bagi etnis Uighur ini. Nama lainnya yang dilarang adalah Imam, Haji, Azhar, Wahhab, Saddam, Arafat, Medina, dan Kairo.

Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menambah daftar nama lain selain nama-nama yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut seorang pejabat di sebuah kantor keamanan publik tingkat kabupaten mengatakan beberapa nama dilarang karena mereka memiliki 'latar belakang agama'.

Baca Juga:

Pembatasan penamaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk 'mengendalikan' Xinjiang, yang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur, orang-orang Turki yang kebanyakan mengikuti ajaran Islam Sunni. Telah lama Beijing mencurigai pemikiran Islam radikal telah menyusup ke kawasan ini, yang memicu berbagai perlawanan Muslim Xinjiang terhadap berbagai aturan ketat yang membatasi kebebasan beragama di wilayah ini.

Selama puluhan tahun, tekanan terhadap Muslim Uighur dari Beijing lebih keras dibanding terhadap Muslim dari suku lain di Cina, katakanlah etnis Hui.(ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Hotspot di Riau Bertambah Lagi, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Produksi CPO Riau Tembus 9,4 Juta Ton per Tahun
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru