Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Upaya penataan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, patut diapresi
Pemerintahan
Universalitas risalah Islam menjangkau semua etnis bangsa, tak terbatas pada masyarakat Arab.
Tetapi, tidak setiap Muslim mampu melafalkan kata-kata berbahasa Arab itu dengan mudah, terutama saat menjalankan ibadah shalat.
Lantas bolehkah menggunakan bahasa ‘ajam atau bahasa selain Arab, bahasa Indonesia misalnya dalam ritual shalat?
Baca Juga:
Hukum asal berbicara atau melafalkan bacaan di luar ketentuan yang lazim sewaktu shalat dianggap membatalkan ibadah itu.
Pendapat ini berlaku di Mazhab Hanafi dan Hambali. Bercakap-cakap, sekurang-kurangnya terdari dari dua huruf, walaupun tidak mempunyai arti, bisa merusak keabsahan shalat. Baik disengaja ataupun tidak.
Baca Juga:
Di kalangan Mazhab Syafii dan Maliki, bila seseorang mengeluarkan perkataan ketika shalat, maka tidak membatalkannya selama perbuatannya itu terjadi karena lupa, kadarnya pun hanya sedikit.
Penegasan larangan berbicara itu ditegaskan antara lain dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam.
Hadis yang dinukil oleh Bukhari itu mengisahkan, pernah suatu ketika para sahabat sedang melaksanakan shalat berjamaah dengan Rasulullah.
Dua orang sahabat sembari shalat, asyik bercengkerama. Maka turunlah ayat : “Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’’ (QS. Al Baqarah [2] /: 238).
Lantas, apa hukum menggunakan shalat dengan bahasa selain Arab? Dalam Buku "Kumpulan Fatwa Majelis Ulama Indonesia," disebutkan shalat yang disertai terjemah bacaanya dengan bahasa selain Arab, maka dinyatakan tidak sah. Hal ini karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Shalat, adalah ibadah murni (mahdhah) yang pelaksanannya wajib mengikuti petunjuk Rasulullah. Baik dalam bacaan maupun gerakannya. Segala bentuk aliran dan faham yang mengelaborasikan shalat menggunakan bahasa ajam, dinyatakan batil dan tertolak.
Lafal-lafal yang diucapkan dalam shalat pada dasarnya ialah bacaan-bacaan yang diajarkan Rasulullah dan diriwayatkan secara estafet oleh para sahabat.
Diriwayatkan dari Malik bin Anas Rasulullah SW bersabda : “Kerjakanlah shalat sebagaimana kalian melihatku melakukannya” (HR. Bukhari)
Kesimpulan yang sama juga diputuskan oleh Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis). Dalam Buku" Kumpulan Keputusan Dewan Hisbah Persis" disebutkan bahwasanya bacaan shalat yang ditembah dengan terjemahannya tidak sah.
Pada masa awal Islam, para sahabat yang berasal dari luar Makkah dan Hijaz, serta yang berdarah non Arab, kesulitan melafalkan huruf-huruf Arab.
Ketika itu bahasa Arab masih terdengar asing di telinga mereka.
Namun, tak seorangpun yang diberi keringanan oleh Rasulullah untuk menggunakan bahasa mereka masing-masing.
Bahkan orang Arab yang belum hafal surah al-Fatihah pun tidak diziinkan oleh Rasulullah untuk membaca dengan bahasa yang dikuasainya.
“Dan jika tidak (bisa berbahasa Arab) hendaklah bertahmid, bertakbir, dan bertahlil,” demikian jawaban Rasulullah yang dinukil oleh Abu Daud, dalam kitab Sunannya.(ROL)
kabarmelayu.com,INHIL Upaya penataan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, patut diapresi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, resmi melaunching logo Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru Ke242, Kamis
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKSEL Sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel yang diajukan oleh Wiwik Setiawati terhadap
Hukrim
kabarmelayu.com,BANYUASIN Nestapa mendalam sedang menggelayuti 320 Kepala Keluarga (KK) peserta Program Transmigrasi di UPT/SP 2 Desa Air
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Informasi yang menyebut seorang pelaku prank pocong diamankan polisi di Kecamatan Kulim Pekanbaru, dipastikan ta
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jemaah haji asal Desa Pulau Payung Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muham
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Tahun 2026 secara serentak di seluruh Indonesia
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes, menghadiri kegiatan advokasi ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPRD Riau, Samsuri Daris ST MT, menegaskan bahwa pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah P
Parlemen
kabarmelayu.com,DINAMIKA di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai titik kulminasi baru menyusul keputusan pemerintah untuk mencopot Dadan
Sosial