Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
JAKARTA - Tindakan tidak bersahabat diterima Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah ke Hong Kong. Ustaz Somad ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan kembali ke Indonesia tanpa alasan yang ke jelas.
Pemerintah Indonesia lewat kementerian luar negeri tak banyak bereaksi terkait insiden ini. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia serta Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan peristiwa penolakan yang menimpa Ustaz Abdul Somad oleh otoritas pemerintah Hong Kong, Sabtu (23/12) adalah otoritas pemerintah setempat dan merupakan hak berdaulat negara tersebut.
"Sebenarnya keputusan menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut. Secara hukum tidak ada kewajiban negara tersebut menjelaskan alasannya," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Ahad (24/12).
Baca Juga:
Iqbal menjelaskan, setiap negara memiliki hak untuk menolak. Ia pun memberi contoh Imigrasi Indonesia juga sering menerima masukan dari berbagai pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia.
"Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita. Insya Allah Ustaz Somad dan jamaahnya bisa memahami hal itu," ujarnya.
Baca Juga:
Sikap nerimo pemerintah yang melihat insiden pengusiran sang ulama sejatinya berbanding terbalik dengan apa yang pernah dilakukan pemerintah Inggris pada September 2004. Saat itu, penyanyi Inggris yang juga menjadi juru dakwah, Cat Stevens, ditolak masuk ke Amerika. Saat itu, Stevens yang kini bernama Yusuf Islam, diinterogasi FBI dan tanpa alasan jelas ditolak masuk Amerika untuk dipulangkan ke London.
Berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia dalam kasus Ustaz Somad, pemerintah Inggris memprotes keras pengusiran Yusuf Islam. Seperti dilansir BBC, insiden pengusiran sang juru dakwah Islam ini sempat menimbulkan ketegangan diplomatik antara Inggris dengan Amerika.
Meneri luar Negeri Inggris saat itu, Jack Straw sampai melayangkan protes kepada Menlu Amerika Colin Powell. "Pemulangan (Yusuf Islam) itu menimbulkan protes kepada pemerintah Amerika dari menteri luar negeri, Jack Straw. Pada Rabu Straw berbicara pada Menlu Amerika Colin Powell bahwa tindakan pengusiran itu tak seharusnya dilakukan," tulis BBC dalam laporannya, 23 September 2004.
Ya, sikap pemerintah Indonesia memang berbeda terkait pengusiran sang ulama. Sebab seperti yang sudah disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Muhammad Iqbal, ditolaknya Somad adalah bentuk hak negara Hong Kong.
(republika.co.id)
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, SH, dan anggota kem
Hukrim
kabarmelayu.com,EKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan
Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Pemerintahan
Mengenal Noki Loviko, Sosok Polisi yang Memimpin Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin A
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di w
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Nenek Rosnidar (75), warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sela
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengingatkan pemerintah agar memastikan investasi asing di Indo
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda R
Hukrim