Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Raja Salman Beri Kompensasi Rp3,6 Miliar untuk Tiap Keluarga Korban Crane Runtuh di Makkah

Harijal - Jumat, 17 Januari 2020 20:48 WIB
Raja Salman Beri Kompensasi Rp3,6 Miliar untuk Tiap Keluarga Korban Crane Runtuh di Makkah
Raja Salman penguasa Arab Saudi (Foto: Business Insider)

Masih ingatkah insiden mesin derek alias crane runtuh di Masjidil Haram saat perluasan masjid agung tersebut di Makkah pada 11 September 2015 silam?

Insiden tersebut diketahui menewaskan sekitar 111 orang, tujuh di antaranya adalah warga negara Malaysia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah.

Empat tahun berlalu, kini ada kabar terbaru terkait insiden ini. Raja Arab Saudi, Raja Salman, diketahui akan membayarkan uang kompensasi kepada tujuh keluarga jamaah haji asal Malaysia tersebut.

Baca Juga:

Setiap keluarga korban meninggal diberikan uang kompensasi sebesar 1 juta Riyal atau kurang lebih senilai Rp3,6 miliar. Sedangkan untuk para korban luka-luka, uang kompensasi yang diberikan senilai 500.000 Riyal atau sekira Rp1,8 miliar, seperti dikutip Alaraby, Jumat (17/1/2020).

Uang kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban tersebut, disebutkan lebih lanjut diberikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Malaysia, sebagai perwakilan kontribusi pribadi dari Raja Salman.

Baca Juga:

Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa mengungkapkan secara resmi rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Mewakili Pemerintahan Malaysia, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud atas empati dan perhatian yang diberikan kepada para jamaah haji Malaysia, terutama para korban insiden,” kata Mujahid.

Dalam kesempatan yang sama, Mujahid menerangkan bahwa setelah proses investigasi, otoritas Saudi Arabia memutuskan hanya tiga jamaah Malaysia yang menjadi korban luka-luka yang valid untuk menerima pembayaran kompensasi tersebut.

“Terkait soal ini, kami sendiri telah berupaya untuk bisa mendapatkan kompensasi bagi semua jamaah Malaysia yang menjadi korban. Tapi mereka, pihak Arab Saudi telah memutuskan untuk memberikan kepada hanya tiga orang korban luka-luka berat. Itu keputusan mereka, bukan kami,” tambah Mujahid.
Sementara itu, Pengadilan Arab Saudi sendiri pada 2017 lalu telah memutuskan secara resmi membebaskan grup Binladin Group sebagai pihak yang bertanggung-jawab atas terjadinya insiden mengenaskan tersebut.

(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Berikan Solusi
Penerbangan Pekanbaru-Melaka Dibuka, Tiga Kali Sepekan
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
komentar
beritaTerbaru