Minggu, 24 Mei 2026 WIB

77 Pati Polri Naik Pangkat, Boy Rafli hingga Rycko Amelza Resmi Jenderal Bintang 3

Harijal - Selasa, 19 Mei 2020 19:58 WIB
77 Pati Polri Naik Pangkat, Boy Rafli hingga Rycko Amelza Resmi Jenderal Bintang 3
(Foto: Antara)
Pelantikan Komjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT di Istana negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi 77 perwira tinggi (pati) Polri. Dari 77 pati, 3 di antaranya resmi berpangkat jenderal bintang 3 alias Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Kenaikan pangkat 77 pati Polri itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppes) Nomor 30/Polri/Tahun 2020 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira tinggi Polri. Ke-3 pati itu di antaranya Komjen Pol Boy Rafli Amar, Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Boy Rafli resmi menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Boy meninggalkan jabatan lamanya sebagai wakil kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Baca Juga:

Sedangkan Andap Budhi Revianto menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham). Jabatan sebelumnya Kapolda Kepri.

Rycko Amelza Dahniel kini menjabat sebagai kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Rycko meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kapolda Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:

Sebanyak 26 pati Polri naik pangkat menjadi Inpektur Jenderal (Irjen) Polisi. Sisanya 44 pati Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.

(iNews.id)

SHARE:
beritaTerkait
Indonesia Menuju Jurang?
Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
komentar
beritaTerbaru