Indonesia Menuju Jurang?
Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk Menakar Akurasi Laporan The E
Politik
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan pembatasan kapasitas angkutan darat, termasuk mobil pribadi secara bertahap. Kendati begitu, untuk mobil pribadi yang digunakan oleh penumpang sekeluarga atau orang serumah, boleh diisi penuh. Ketentuan ini berlaku mulai Selasa (9/6).
"Kendaraan pribadi kalau berasal dari satu keluarga atau satu rumah itu fase 1-2-3 berlaku 100 persen. Enggak ada pembatasan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Jika penumpangnya bukan merupakan anggota keluarga, maka pembatasan tetap berlaku. Penambahan batas kapasitas kendaraan dilakukan dalam 3 fase.
Baca Juga:
"Load factor fase 1 kendaraan mobil-mobil perseorangan masih 50%. Jadi untuk kapasitas mobil hanya dipakai, 7 seat hanya bisa 4 orang," bebernya.
Fase 1 dimulai pada 9 sampai 30 Juni 2020. Fase 2 pada 1 sampai 31 Juli 2020, fase 3 mulai 1 sampai 31 Agustus 2020.
Baca Juga:
"Fase 2 kendaraan pribadi kami tambah load factor jadi 75% dan fase 3 kami tetap 75%," lanjut Budi.
Adapun untuk angkutan Bus AKAP fase 1 diperbolehkan mengangkut penumpang 70% dari kapasitas, fase 2 bisa angkut lebih dari 70% kapasitas, dan fase 3 pembatasan penumpang maksimal 85% kapasitas.
"Angkutan taksi, di semua zona akan berlaku 75% diizinkan taksi untuk load factor," katanya.
(CNBCIndonesia.com)
Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri menggelar diskusi bertajuk Menakar Akurasi Laporan The E
Politik
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial