Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Merasa Difitnah, PAS Tolak Minta Maaf Terkait KKR

Harijal - Minggu, 11 Desember 2016 21:13 WIB
Merasa Difitnah, PAS Tolak Minta Maaf Terkait KKR
Polda Jabar Perwakilan Ormas beserta panita KKR dan kepolisian berfoto bersama usai audiensi, Selasa (6/12).

BANDUNG - Pembela Ahlul Sunnah (PAS), menyatakan tidak akan meminta maaf kepada Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016, seperti yang diminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil. Ketua PAS, Ustaz Muhammad Roin Nur Balad mengatakan pihaknya tidak salah. Bahkan sudah ada fitnah dalam pemberitaan yang menyebutkan jika pihaknya membubarkan KKR Natal.

"Oleh karenanya kami tidak akan meminta maaf dan siap menempuh jalur hukum," ujar Roin dalam jumpa pers PAS di Masjid Istiqomah, Ahad petang (11/12/11116).

Roin mengatakan, pihak PAS tidak pernah membubarkan KKR Natal tersebut. "Mereka yang membubarkan diri sendiri, setelah kami berbicara dengan mereka," katanya.

Baca Juga:

Oleh karenannya, kata dia,  PAS meminta Persatuan Gereja Indonesia (PGI) meminta maaf atas pendeskreditan, penistaan dan penyebaran informasi yang tidak benar. Selain itu, PAS mengaku kecewa atas pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang meminta pihaknya meminta maaf atas kejadian pembubaran KKR tersebut.

"Kami tidak pernah membubarkan acara KKR itu, bahkan kami meminta mereka untuk melanjutkan kegiatannya tapi hanya sore hari saja," katanya.

Baca Juga:

Karena itu, jika disuruh meminta maaf, Roin menegaskan tidak akan meminta maaf dan memilih jalan hukum. "Jika Wali Kota Bandung akan membubarkan PAS itu haknya beliau," katanya. (ROL)

 

SHARE:
beritaTerkait
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
komentar
beritaTerbaru