Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) tahun anggaran 2016 di tiga rutan berbeda.
Tiga tersangka tersebut yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) Eko Susilo Hadi serta dua pejabat PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Stefanus Hardi dan Muhammad Adam.
"Tiga orang tersngka ditahan di tiga rutan berbeda. Tersangka ESH (Eko Susilo Hadi) di Polres Japus, HST (Stefanus Hardi) di Polres Jaktim, dan MAO (Muhammad Adam) di Rutan Guntur," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jlan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Baca Juga:
Sebelumnya diketahui, KPK kembali melakukan OTT terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK mengamankan pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi dan tiga pejabat PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yakni Stefanus Hardi, Muhammad Adam, serta Danang Sriradityo.
Baca Juga:
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Danang pun dilepas dan hanya dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit Bakamla.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT MTI Fahmi Darmansyah telah ditetapkan tersangka oleh KPK dan tengah diburu penyidik.
Ketiga pejabat PT MTI sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah pada UU 20 Tahun 2001 Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Untuk Eko Susilo sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana telah diubah dalam Nomor 20 tahun 2001.
(aky/okezone)
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim