Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Novel Baswedan Disiram Air Keras

Harijal - Selasa, 11 April 2017 08:58 WIB
Novel Baswedan Disiram Air Keras
Republika/ Raisan Al Farisi
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan dikabarkan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menceritakan ketika Novel pulang dari masjid, dua orang tak dikenal yang mengendarai motor menyiramkan cairan air keras ke wajah Novel. 

"Saya mengutuk dengan keras tindakan kekerasan biadab yang dilakukan terhadap Novel Baswedan," katanya, Selasa (111/4). 

Saat ini, penyidik Senior KPK yang banyak menangani Kasus besar korupsi di negeri ini sedang dirawat disalah satu Rumah Sakit di Jakarta.

Baca Juga:

"Saya mengajak kepada Rakyat Indonesia untuk mendoakan Novel Baswedan, dan menemani beliau melawan teror biadab yang dilakukan para bandit-bandit yang tidak senang dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya. 

Ia juga mendesak kepolisian menindak dan menangkap segera prilaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. 

Baca Juga:

"Saya dan Seluruh kader Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan berdiri menjadi benteng kekuatan melindungi dan menemani Novel Baswedan dalam upaya melawan bandit Koruptor yang mengancam negeri ini," katanya.

Novel dikenal sebagai penyidik KPK yang gigih menangani kasus korupsi kakap. Salah satu kasus megakorupsi yang kini ditangani Novel adalah kasus korupsi KTP elektronik.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru