Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah, Fery menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal dalam menegakkan supremasi hukum. Hal tersebut karena hukum berjalan sesuai kehendak penguasa dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Fery mengatakan, hal tersebut terbukti dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok. "Ini bukti indikasi bahwa proses hukum Ahok ini terlalu diintervensi oleh penguasa, ya siapa lagi?" ujarnya dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Sabtu (22/4).
Sikap jaksa, kata Fery, sangat disesalkan, yang hanya menuntut Ahok sebagai terdakwa penista agama Islam dengan 1 tahun penjara dan percobaan 2 tahun. Padahal, menurut Fery, dalam surat edaran MA Nomor 4/1964, jelas instruksi untuk menghukum berat mereka yg menghina agama tertentu.
Baca Juga:
Jaksa mencontohkan, para terdakwa kasus penodaan agama yang dituntut maksimal, seperti Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden, dan Ahmad Musadek, yang rata-rata dituntut maksimal. "Tetapi kok tuntutan maksimal itu tidak berlaku bagi Ahok," jelas Fery.
Itu artinya, kata Fery, penegakan hukum tidak berjalan baik. Bahkan cenderung dirusak oleh mereka yang sedang berkuasa.
Baca Juga:
Fery mengatakan, Pemuda Muhammadiyah Sulteng mengambil sikap untuk menantang Presiden Jokowi menegakkan hukum terhadap Ahok. "Jika serius menegakkan hukum atau tidak ingin disebut menegakkan hukum berdasarkan selera penguasa, maka sebaiknya Presiden segera mencopot Jaksa Agung," katanya.
Tuntutan pencopotan Jaksa Agung, kata Fery, merupakan kaitan dari ketidakmampuan Jaksa Agung memberikan pembinaan pada JPU. Fery menganggap, JPU dalam kasus Ahok tidak melihat secara objektif kasus penodaan Agama itu. "Kalau tidak ada invervensi, maka sebaiknya presiden copot pimpinan jaksa itu, ya jaksa agung harus dicopot," jelasnya.
Fery juga mengharapkan hakim dapat melihat secara objektif kasus penodaaan agama tersebut, sehingga memberikan vonis maksimal. "Harapan kita sekarang pada hakim, semoga tidak masuk angin seperti jaksa. Jangan sampai rakyat mencari keadilan sendiri di luar sana," katanya.(ROL)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan