Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang nelayan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Arbain, menderita luka setela
Peristiwa
JAKARTA - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah, Fery menilai pemerintahan Jokowi-JK gagal dalam menegakkan supremasi hukum. Hal tersebut karena hukum berjalan sesuai kehendak penguasa dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Fery mengatakan, hal tersebut terbukti dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok. "Ini bukti indikasi bahwa proses hukum Ahok ini terlalu diintervensi oleh penguasa, ya siapa lagi?" ujarnya dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Sabtu (22/4).
Sikap jaksa, kata Fery, sangat disesalkan, yang hanya menuntut Ahok sebagai terdakwa penista agama Islam dengan 1 tahun penjara dan percobaan 2 tahun. Padahal, menurut Fery, dalam surat edaran MA Nomor 4/1964, jelas instruksi untuk menghukum berat mereka yg menghina agama tertentu.
Baca Juga:
Jaksa mencontohkan, para terdakwa kasus penodaan agama yang dituntut maksimal, seperti Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden, dan Ahmad Musadek, yang rata-rata dituntut maksimal. "Tetapi kok tuntutan maksimal itu tidak berlaku bagi Ahok," jelas Fery.
Itu artinya, kata Fery, penegakan hukum tidak berjalan baik. Bahkan cenderung dirusak oleh mereka yang sedang berkuasa.
Baca Juga:
Fery mengatakan, Pemuda Muhammadiyah Sulteng mengambil sikap untuk menantang Presiden Jokowi menegakkan hukum terhadap Ahok. "Jika serius menegakkan hukum atau tidak ingin disebut menegakkan hukum berdasarkan selera penguasa, maka sebaiknya Presiden segera mencopot Jaksa Agung," katanya.
Tuntutan pencopotan Jaksa Agung, kata Fery, merupakan kaitan dari ketidakmampuan Jaksa Agung memberikan pembinaan pada JPU. Fery menganggap, JPU dalam kasus Ahok tidak melihat secara objektif kasus penodaan Agama itu. "Kalau tidak ada invervensi, maka sebaiknya presiden copot pimpinan jaksa itu, ya jaksa agung harus dicopot," jelasnya.
Fery juga mengharapkan hakim dapat melihat secara objektif kasus penodaaan agama tersebut, sehingga memberikan vonis maksimal. "Harapan kita sekarang pada hakim, semoga tidak masuk angin seperti jaksa. Jangan sampai rakyat mencari keadilan sendiri di luar sana," katanya.(ROL)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang nelayan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Arbain, menderita luka setela
Peristiwa
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu kembali mengukir prestasi besar di cabang olahrag
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta BNNP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau kembali melakukan patroli udara untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hu
Lingkungan
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan