Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Ketua BPK Diganti, KPK Tegaskan Terus Usut Kasus Sumber Waras

Harijal - Minggu, 23 April 2017 21:32 WIB
Ketua BPK Diganti, KPK Tegaskan Terus Usut Kasus Sumber Waras
foto: Illustrasi Okezone

JAKARTA - Moermahadi Soerja Djanegara, resmi menjabat Ketua baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Harry Azhar Azis. ‎Lantas, bagaimana dengan penyelidikan kasus RS Sumber Waras yang sebelumnya tengah ditangani oleh Harry Azhar dengan KPK?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, pihaknya masih menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras meskipun terdapat pergantian pimpinan BPK.

"Penanganan kasus (Sumber Waras) tersebut masih kita lakukan sampai saat ini. Belum ada penghentian," ujar Febri dilansir Okezone, Minggu (23/4/2017).

Baca Juga:

Hanya saja, sambung Febri, pihaknya perlu memastikan secara rinci tindak pidana korupsi yang ada dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan.

"KPK tentu ingin pastikan semua kasus yang diproses benar-benar dilakukan secara prudent dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," singkatnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pernah mengungkapkan bahwa BPK dibawah pimpinan Harry Azhar telah mengantongi temuan baru terkait kasus dugaan penyimpangan pembangunan lahan Rumah Sakit Sumber Waras‎.

Hal tersebut disampaikan pada akhir tahun 2016, lalu. Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perkembangan terbaru terkait temuan yang dikantongi BPK serta koordinasi dengan lembaga antirasuah dalam penanganan kasusnya.


(wal/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru