Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

May Day, 500 Ribu Buruh Bakal ‘Serbu’ Istana

Harijal - Jumat, 28 April 2017 19:45 WIB
May Day, 500 Ribu Buruh Bakal ‘Serbu’ Istana
Foto: Lidya/Okezone

JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional ditetapkan pada 1 Mei. Hari Buruh alias May Day telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak saat masa pemerintahan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. May Day ditetapkan sebagai hari libur untuk mengapresiasi buruh di Indonesia. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan saat May Day, serikat buruh yang ada di Indonesia akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

"Tujuan utama kita Istana Negara. Aksi dilaksanakan 1 Mei dengan 32 provinsi yang terdiri dari 250 kabupaten kota dengan jumlah setengah juta buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan," ungkapnya saat Konferensi Pers KSPI, di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Jumat (28/4/2017). 

Baca Juga:

Ia pun mengatakan untuk di pusat, tujuan utamanya ke Istana Negara dan daerah akan ditujukan ke kantor-kantor gubernur setempat. Titik temu aksi untuk pusat ditetapkan di daerah Monas. 

"Jabodetabek pusatkan di Istana Negara dengan 150 ribu buruh. Titik kumpul Patung Kuda jam 10 pagi atau sekira jam setengah 11 atau jam 11 pagi. Pada waktu itu, 150 ribu orang akan lompat ke Istana. Aksi di Istana sampai pukul 19.00 WIB," jelasnya. 

Baca Juga:

Said juga mengatakan, hari ini, Jumat (28/4/2017), akan diadakan pertemuan dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan saat aksi nanti. Selain itu, ia pun belum mendapatkan konfirmasi dari Istana apakah mereka akan disambut atau tidak di sana. 

"Kita dapat konfirmasi apakah Istana menerima buruh atau enggak. Tapi selama ini kita lakukan May Day emang enggak pernah diterima," tukasnya. (kmj)


(rhs/okezone)

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru