Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Fenomena Karangan Bunga untuk Gembosi Aksi 505?

Harijal - Rabu, 03 Mei 2017 20:17 WIB
Fenomena Karangan Bunga untuk Gembosi Aksi 505?
Foto: Okezone

JAKARTA - Front Umat Islam (FUI) menyebut aksi kirim karangan bunga anonim ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merupakan upaya pengembosan terhadap gerakan yang dituduh radikal.

Yakni, aksi 505 yang dilakukan pada 5 Mei 2017. Di mana, tujuan aksi tersebut adalah mendorong majelis hakim agar menghukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seberat-beratnya.

BERITA REKOMENDASI
Serukan Vonis Ahok Secara Adil, MUI Tangsel Dukung Aksi 505
Ribuan Warga Muhammadiyah Akan Ikut 'Aksi Damai 505'
MUI: Silahkan Aksi Damai 505
(Baca juga: "Banjir" Karangan Bunga di Polri, FUI Sebut Upaya Gembosi Aksi 505).

Baca Juga:

"Ini kan memang sesuatu hal yang sebenarnya sudah jauh-jauh hari (diprediksi) bahwa akan terjadi berbagai pengembosan," kata Aktivis Front Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabbar kepada Okezone, Rabu (3/5/2017).

Dalam ucapan karangan bunga anonim ke Mabes Polri yang menyebutkan keberhasilan Polri menumpas kelompok radikal justru menjadi pertanyaan Bernard.

Baca Juga:

"Adanya karangan bunga yang dikirimkan ke Polri ini kan sebenarnya apa? Apa atas keberhasilan Polri meringkus atau melakukan upaya penangkapan terhadap orang-orang yang dianggap radikal," ujarnya.

"Menurut saya, ini sebagai untuk menaikan citra Polri itu sediri yang selama ini di mata masyarakat sudah menurun kepercayaan, keberpihakan Polri ke golongan tertentu dan kekuasaan ini sudah rahasia umum," imbuhnya.

Saat disinggung, apakah FUI setuju penegak hukum memberantas kelompok radikal, Bernard dengan tegas menjawab, bahwa dalam syariat Islam menyatakan, kekerasan dan radikalisme dilarang.

"Kalau kelompok radikal terosis Islam tidak mengajarkan, kita setuju dengan itu (pemberantasan kelompok radikal)," tutupnya.


(fmi/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru