Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Fenomena Karangan Bunga untuk Gembosi Aksi 505?

Harijal - Rabu, 03 Mei 2017 20:17 WIB
Fenomena Karangan Bunga untuk Gembosi Aksi 505?
Foto: Okezone

JAKARTA - Front Umat Islam (FUI) menyebut aksi kirim karangan bunga anonim ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merupakan upaya pengembosan terhadap gerakan yang dituduh radikal.

Yakni, aksi 505 yang dilakukan pada 5 Mei 2017. Di mana, tujuan aksi tersebut adalah mendorong majelis hakim agar menghukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seberat-beratnya.

BERITA REKOMENDASI
Serukan Vonis Ahok Secara Adil, MUI Tangsel Dukung Aksi 505
Ribuan Warga Muhammadiyah Akan Ikut 'Aksi Damai 505'
MUI: Silahkan Aksi Damai 505
(Baca juga: "Banjir" Karangan Bunga di Polri, FUI Sebut Upaya Gembosi Aksi 505).

Baca Juga:

"Ini kan memang sesuatu hal yang sebenarnya sudah jauh-jauh hari (diprediksi) bahwa akan terjadi berbagai pengembosan," kata Aktivis Front Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabbar kepada Okezone, Rabu (3/5/2017).

Dalam ucapan karangan bunga anonim ke Mabes Polri yang menyebutkan keberhasilan Polri menumpas kelompok radikal justru menjadi pertanyaan Bernard.

Baca Juga:

"Adanya karangan bunga yang dikirimkan ke Polri ini kan sebenarnya apa? Apa atas keberhasilan Polri meringkus atau melakukan upaya penangkapan terhadap orang-orang yang dianggap radikal," ujarnya.

"Menurut saya, ini sebagai untuk menaikan citra Polri itu sediri yang selama ini di mata masyarakat sudah menurun kepercayaan, keberpihakan Polri ke golongan tertentu dan kekuasaan ini sudah rahasia umum," imbuhnya.

Saat disinggung, apakah FUI setuju penegak hukum memberantas kelompok radikal, Bernard dengan tegas menjawab, bahwa dalam syariat Islam menyatakan, kekerasan dan radikalisme dilarang.

"Kalau kelompok radikal terosis Islam tidak mengajarkan, kita setuju dengan itu (pemberantasan kelompok radikal)," tutupnya.


(fmi/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7
Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
komentar
beritaTerbaru