Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Wapres JK Laporkan Ketum Solmet

Harijal - Senin, 29 Mei 2017 22:15 WIB
Wapres JK Laporkan Ketum Solmet
Jusuf Kalla

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diwakili oleh Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan dugaan tindak pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silvester Matutina kepada Wapres JK, ke Bareskrim Polri. "Surat kuasa yang diminta penyidik sudah kami dapatkan dari keluarga Pak JK. Dan laporan kami ke polisi sudah diterima, akan dilanjutkan proses penyelidikannya," kata kuasa hukum yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan, M. Ihsan di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (29/5).

Pihaknya mendapat surat kuasa dari anak Jusuf Kalla, yakni Chaerani Kalla. Selain ditandatangani Chaerani, surat kuasa tersebut juga ditandatangani tim kuasa hukum Advokat Peduli Kebangsaan yang berjumlah 100 orang. Silvester dilaporkan karena orasi yang disampaikannya ketika melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 15 Mei 2017. Dalam orasinya, Silvester menuding banyaknya masyarakat yang miskin saat ini disebabkan karena adanya korupsi yang dilakukan keluarga Jusuf Kalla.

"Ini kan pencemaran nama baik, fitnah. Kalau dia merasa ada persoalan hukum yang terjadi terhadap keluarga JK, harusnya dia lapor polisi untuk proses hukum. Tapi kalau hanya orasi, itu fitnah namanya!" ujar Ihsan.

Baca Juga:

Selain itu Silvester juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta. "Dia menuduh Pak JK yang memfitnah menggunakan isu agama untuk memenangkan Anies-Sandi. Ini fitnah luar biasa," katanya.

Dalam laporannya tersebut, Ihsan menyerahkan bukti transkrip orasi Silvester dan CD rekaman orasi Silvester kepada penyidik Bareskrim. Laporan Advokat Peduli Kebangsaan terhadap terlapor Silvester Matutina tertuang dalam LP/554/V/2017/Bareskrim.(ROL)

Baca Juga:

Sumber : Antara

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru