Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Presidium Alumni 212: Sejuta Massa akan Jemput Habib Rizieq

Harijal - Kamis, 01 Juni 2017 00:50 WIB
Presidium Alumni 212: Sejuta Massa akan Jemput Habib Rizieq
ROL/Abdul Kodir
Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri Idrus Sambo

JAKARTA - Presidium Alumni 212 bakal menggelar aksi satu juta massa untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Aksi sejuta massa tersebut akan masuk ke bandara untuk menjemput Rizieq yang akan kembali ke tanah air.

"Kita akan melakukan Aksi Satu Juta Massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Ia menjelaskan, kepulangan Rizieq ke tanah air tergantung dari kesiapan umat Islam. Karena itu, kata dia, pihaknya akan menggelar tabligh akbar setiap Jumat. Pengajian itu akan dimulai pada Jumat 2 Juni mendatang di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Setelah itu, hari Jumat berikutnya mengundang lagi untuk merancang gerakan penyambutan Rizieq.

Baca Juga:

"Jadi bukan Habib Rizieq yang nunggu kita, tetapi kita yang minta Habib. Kalau kita sudah siap, kita akan bilang ‘Bib kita sudah siap nyambut, silakan pulang’," ucap Ansufri.

Sementara, Ketua Umum Pembela Ulama dan Aktivis sekaligus tim kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa secara hukum sah-sah saja sejuta massa tersebut melakukan penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta. Karena, menurut dia, tidak ada undang-undang yang melarang itu.

Baca Juga:

"Pertanyaan saya ada larangan nggak? nggak ada larangan. Undang-undangnya mana yang melarang itu. Massa boleh masuk (Bandara). Orang mau jemput kok," katanya.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru