Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
BANDUNG - Tim Panitia Pusat Penerimaan Anggota Polri telah melakukan investigasi menyusul terjadinya kekisaruhan dalam proses penerimaan calon anggota Polri dari jalur Akpol. Panitia Pusat dari Mabes Polri pun menyimpulkan penyebabnya adanya kebijakan Kapolda Jabar yang menimbulkan kekisruhan tersebut.
"Oleh karena itu panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Polda Jabar," kata Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (1/7).
Menurut Arief, keputusan panitia daerah Polda Jabar dalam menetapkan calon anggota Polri dari jalur Akpol pun dibatalkan. Langkah selanjutnya, kata dia, panitia pusat akan melakukan verifikasi ulang calon anggota Polri dari jalur Akpol tersebut. Ia mengatakan, verifikasi akan dilakukan secepatnya sehingga akan ada keputusan final dari panitia pusat.
Baca Juga:
"Penentuan siswa terpilih akan dilakukan berdasarkan sidang. Kami akan memilih taruna terbaik untuk mengembang tugas sebagai seorang anggota Polri. Ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar dia.
Menurut Arief, Mabes Polri tak pernah mengeluarkan kebijakan putra daerah dan nonputra daerah dalam proses seleksi calon anggota Polri. Dalam proses tersebut, imbuh dia, Mabes Polri tidak pernah berdasarkan kesukuan. Yang ada adalah local boy for loval job. Artinya yang sudah tinggal di daerah itu selama satu tahun yang diutamakan, apapun sukunya tidak dipersoalkan. "Tidak ada kesukuan. Yang ada local boy atau local police," imbuh dia.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, proses seleksi anggita Polri dari jalur Akpol oleh Polda Jabar diprotes sejumlah orang tua dan berujung kekisruhan. Sejumlah orang tua memprotes kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam Keputusan Kapolda Jabar No Kep/702/VI/2017 yang ditandatangani tanggal 23 Juli.
Keputusan tersebut mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, dan Tamtama) tahun 2017. Berdasarkan keputusan tersebut kelulusan sementara sebanyak 35 calon taruna Akpol dan empat taruni Akpol dengan kuota 13 putra daerah dan 22 putra nondaerah.
Namun akhirnya hanya 12 putra daerah dan 11 nonputra daerah yang dinyatakan lolos. Keputusan Kapolda yang dinilai tak wajar tersebut menimbulkan kekisruhan hingga akhirnya panitia pusat mengambil alih.(ROL)
Sumber : Center
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan