Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Wah, Spanduk Kontroversial LGBT Bertebaran di Jalur Mudik Sumedang

Harijal - Minggu, 02 Juli 2017 18:05 WIB
Wah, Spanduk Kontroversial LGBT Bertebaran di Jalur Mudik Sumedang
(Foto: Aam/Okezone)
Anggota Polres Sumedang mencopot spanduk kontroversial bertuliskan LGBT di jalur mudik

SUMEDANG - Jajaran Polres Sumedang menurunkan spanduk kontroversial bertuliskan LGBT yang terpasang di sejumlah titik di jalur mudik di sepanjang jalur tengah Sumedang, Minggu (2/7/2017).

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan, meski di spanduk tersebut terpasang logo Polda Jawa Barat, namun telah dipastikan bahwa pemasang spanduk LGBT (Lagi Nyetir Gak Boleh Telpon) tersebut bukan pihaknya maupun pihak Polda Jabar. 

"Spanduk itu tidak jelas identitas siapa pemasangnya, dan dipastikan pemasangan logo Polda Jabar pun dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Baca Juga:

Spanduk tersebut, kata dia, diketahui telah terpasang di sejumlah titik di jalur mudik Sumedang pada Minggu 2 Juli 2017 siang dan langsung dicopot pihak kepolisian karena dinilai kontroversial.

"Meski kepanjangan LGBT dalam spanduk tersebut bukan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender namun dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk dan menjadi opini buruk di tengah warga. Maka dari itu, setelah koordinasi dengan pihak Polda Jabar dan memastikan bahwa spanduk tersebut juga bukan dan tanpa seizin Polda Jabar, kami langsung mencopotnya," tuturnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, kapolres turut mengimbau kepada warga atau pemasang iklan yang hendak memasang reklame, imbauan dan pemberitahuan agar menempuh prosedur dan izin dari pihak terkait sehingga legalitas spanduk yang terpasang bisa dipertanggungjawabkan.


(ran/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru