Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Soal Utang, Menko Luhut: Saya Tantang yang Mengkritik

Harijal - Selasa, 11 Juli 2017 16:57 WIB
Soal Utang, Menko Luhut: Saya Tantang yang Mengkritik
foto okezone
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bertambahnya angka utang pemerintah bukanlah suatu kesalahan. Pasalnya, selama ini pemerintah konsisten untuk menyalurkan utang ini kepada sektor yang produktif. 

"Ada yang mengkritik utang, utang itu sepanjang produktif itu tidak masalah," ujarnya di Hotel Sahid, Selasa (11/7/2017).

Luhut melanjutkan, utang akan menjadi masalah apabila digunakan untuk menutup utang sebelumnya ataupun untuk membayar utang. 

Baca Juga:

Akan tetapi, saat ini pemerintah mengalokasikan utang ke proyek yang bersifat business to business (B to B). Selain itu, rasio utang pemerintah masih berada di bawah maksimum utang sebagaimana diatur oleh undang-undang yaitu sebesar 30% dari produk domestik bruto (PDB). 

"Orang mengatakan kita punya utang. Iya, tapi utang kita kalau dilihat pada rasio GDP, kita selalu di bawah 30%. Sekarang ini berkisar 27%, kita pelihara itu," ujar Luhut. 

Baca Juga:

Tanpa ragu, Luhut meminta pihak yang mempermasalahkan kenaikan utang ini untuk berbicara langsung dengannya. Dirinya mempersilakan pihak tersebut untuk memberikan kritik secara terbuka. 

"Makanya saya tantang kemarin, siapa yang ngomong-ngomong soal utang datang ke saya. Kita bicara. Tunjukkan salahnya di mana?" tegasnya. 
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga Mei 2017 mencapai Rp3.672,33 triliun. Utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.943,73 triliun (80,2%) dan pinjaman sebesar Rp728,60 triliun (19,8%).

 

(mrt/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru