Selasa, 01 September 2026 WIB

Kejahatan Anak dan Perempuan di Indonesia Capai 2.500 Kasus

Harijal - Kamis, 13 Juli 2017 23:03 WIB
Kejahatan Anak dan Perempuan di Indonesia Capai 2.500 Kasus
ilustrasi

PEKANBARU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 2.500 kasus kejahatan perempuan dan anak yang dilaporkan pada semester II tahun 2016.

"Bahkan awal tahun 2017 diprediksi jumlahnya bertambah sehingga pemerintah termotivasi melakukan pendataan lagi secara nasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan agar kasus yang membuat merinding ini dapat diminimalisasi," kata Kepala Bidang Lembaga Profesi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rizkiyono di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/7).

Ia mengungkapkan itu di sela sosialisasi isu gender dan pemenuhan gizi, hak anak dan keluarga melalui diskusi terpumpun bersama organisasi profesi, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha diikuti puluhan peserta itu.

Baca Juga:

Menurut Rizkiyono, penyebab makin meningkatnya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak antara lain lebih akibat belum maksimalnya keterlibatan semua pihak dalam menangani permasalahan sosial itu serta rendahnya kepedulian dari masyarakat.

Ia mencontohkan, dulu orang peduli terhadap anak tetangganya yang jatuh sebagai implementasi dari pembentukan tata krama yang dibangun oleh nenek moyang kita dahulu. Akan tetapi sekarang orang tidak peduli ketika ada anak-anak berkelahi karena bukan anggota keluarganya.

Baca Juga:

"Karena itu Presiden Jokowi mengajak bangsa ini agar kembali ke revolusi mental sembari mencari akar permasalahan terjadinya kasus-kasus kejahatan perempuan dan anak itu," katanya.

Ia menyebutkan, akar masalah atas kejahatan tersebut yang harus ditekan adalah stop kekerasan perempuan, stop perdagangan dan stop kesenjangan ekonomi.

"Namun memang masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga sehingga perlu kerja bareng antar instansi terkait dan partisipasi masyarakat yang juga sudah dimandatkan oleh undang-undang itu," katanya.

Ia menjelaskan, kerja bareng tersebut dikonkritkan dalam Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Sejahterakan Perempuan dan Anak) yang kini sudah terbentuk pada 12 provinsi tahun 2016 di antaranya di Provinsi Riau, Kaltim, Bali, NTB, Makasar, Sumbar dan Medan.

"Keberadaan Forum PUSPA ini akan dikembangkan lagi pada daerah lainnya yang berfungsi utama menggali akar persoalan kasus kejahatan anak dan perempuan itu berdasarkan faktor ekonomi, pendidikan anak, lingkungan yang melibatkan siapa saja termasuk bidang agama," katanya. 

Kerja forum ini selama 5-6 bulan terus dimonitor agar dapat melakukan evaluasi sehingga berbagai upaya terus dilakukan dalam mempercepat penyelesaian kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak itu.

Dalam upaya yang sama, katanya lagi, pemerintah juga sudah membangun program Desa Prima, yakni pelibatan laki-laki dalam satu desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
SMP Negeri 4 Siak Hulu Kembali Bertabur Medali di Riau Challenge 2026 Taekwondo Tournament dan Kejuaraan Pencak Silat Historis Championship 2026
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Api Padam, Pekerjaan Belum Selesai
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
komentar
beritaTerbaru