Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
BELAWAN, kabarmelayu.com - Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur KAL Tarihu milik TNI AL mengamankan kapal yang diduga muat cagar budaya ilegal di Perairan Belawan, kemarin.
Bermula sekira pukul 08.30 wib, Rabu (26/7), kapal yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Daris Hardian melihat dari pantauan berjarak 1,5 NM, keberadaan sebuah tugboat bergandeng dengan kapal tongkang sedang melakukan lego jangkar.
Karena tidak ada jawaban dari komunikasi yang dilakukan, maka kapal patroli yang sedang berada dalam operasi dibawah bendera Bakamla RI tersebut merapat haluan lambung kanan pada lambung kiri Tugboat dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan oleh aparat, diketahui kapal sedang melaksanakan pengangkutan bangkai besi kapal perang Belanda. Temuan ini diperkuat dengan adanya slongsong dan beberapa proyektil yang telah diamankan oleh petugas, serta satu proyektil besar berukuran 40 mm masih berada ditengah tumpukan bangkai kapal tenggelam yang merupakan muatan tongkang, dan diduga sebagai muatan illegal.
Saat petugas menanyakan surat ijin loading muatan dari syahbandar setempat, nakhkoda berinisial K tersebut tidak dapat menunjukkannya. Menurut pengakuannya, hal ini dilakukan 2 kali di Perairan Belawan dan 2 kali di Perairan Pandan, tanpa izin syahbandar setempat.
Selain itu didapati pula bahwa pada saat diperiksa, kapal anjungan putih lambung hitam tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen, seperti Surat Persetujuan Berlayar tugboat maupun tongkang, surat ijin gandeng, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, surat pengoperasian kapal tramper/TB, sertifikat pengoperasian kapal tramper, perjanjian kerja laut, buku kesehatan, buku sijil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal, sertifikat klasifikasi lambung, serta tidak ada pula surat olah gerak kapal.
Menurut keterangan Nakhkoda, dikatakan bahwa dokumen kapal maupun muatan sudah diserahkan oleh perwakilan agen dari PT. IL pada saat melaksanakan loading muatan di Perairan Belawan dan Pulau Pandan.
Bukan itu saja, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya indikasi pengisian BBM yang tidak semestinya. Pasalnya, kapal tidak dapat menunjukkan DO, dan berdasarkan pengakuan Kepala Kamar Mesin telah berlangsung pengisian BBM sejumlah 40 ton, dan sebanyak 20 ton ditransfer ke kapal lain berinial AS.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, kapal TB berbobot 148 GT yang membawa 9 ABK dan tongkang 1610 GT, berikut seluruh muatan dikawal dan diamankan ke Lantamal I Belawan.(puspentni)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan