Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Situs Nikahsirri.com Diblokir, Kominfo: Meresahkan Masyarakat

Harijal - Sabtu, 23 September 2017 20:23 WIB
Situs Nikahsirri.com Diblokir, Kominfo: Meresahkan Masyarakat
(Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Situs nikahsirri.com belakangan menghebohkan masyarakat di Indonesia. Pasalnya situs tersebut memungkinkan pengguna untuk melakukan praktik kawin kontrak dan lelang perawan. 

Praktik yang dinilai ilegal itu sontak menjadi perhatian berbagai pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengatasi masalah tersebut, kini Kominfo telah memproses pemblokiran situs nikahsirri.com.

Diakui Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo langkah pemblokiran tersebut karena keresahan yang timbul di kalangan masyarakat. “(alasannya) karena keresahan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari okezone.com. 

Baca Juga:

Sebelum melakukan pemblokiran, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo telah melakukan pendalaman situs nikahsirri.com. Berdasarkan langkah tersebut, Kominfo memutuskan untuk memblokir situs yang meresakhan masyarakat itu. 

“Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir,” kata Kominfo melalui akun resmi Twitter-nya. 

Baca Juga:

Meski telah diblokir situs nikahsirri.com sendiri masih bisa diakses oleh beberapa pengguna. Artinya, proses pemblokiran belum sepenuhnya merata. 
Berdasarkan pantauan Okezone, situs tersebut dapat diakses dan menunjukkan tampilan seperti biasa. Akan tetapi beberapa pengguna operator seluler sudah tak lagi mampu mengakses situs tersebut. (lnm)


(kem/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru