Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Jenazah almarhum Andi Mapetahang (AM) Fatwa rencananya akan dimakamkan pada 15.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Seperti diketahui Anggota DPD RI itu meninggal sekira pukul 06.25 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta.
Hal tersebut nampak dalam keterangan yang disampaikan melalui papan pengumuman yang diletakkan di depan rumah duka di Jalan Condet Pejaten, tepatnya di Kompleks Bappenas Nomor 11 Jakarta Selatan.
Keponakan almarhum, Andi Agung Baso Amir mengatakan, pamannya itu sudah dirawat di RS MMC sejak dua minggu lalu. "Masuk RS bolak balik terakhir dua minggu lalu," di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis, (14/12/2017).
Baca Juga:
Agung menceritakan, terakhir pamannya itu mengidap lever stadium 4, pun demikian beliau tidak pernah merasa sakit sehingga keluarga terkejut beliau mengidap liver tersebut.
"Keluhan terakhir level stadium 4, kelebihan beliau tidak pernah merasa sakit, jadi kita gak ngerti beliau sakit, malah kita sebagai keluarga kaget, tiba-tiba sakit lever stadium 4," terangnya.
Baca Juga:
Pantauan Okezone di lokasi, di rumah duka AM Fatwa sudah mulai dipenuhi para pelayat. Mereka nampak duduk dan ada yang membacaakan yasin sembari menunggu kedatangan jenazah.
Rencananya, DPD akan menggelar upacara penghormatan terakhir bagi AM Fatwa sebelum dibawa ke rumah duka di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. "Benar, DPD akan berikan penghormatan terakhir untuk beliau," ucap Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat dikonfirmasi.
Namun, Fahira belum mengetahui waktu pasti upacara penghormatan terakhir tersebut. Rencananya tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan dikemubikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata siang nanti.
Sosok pria kelahiran Bone 12 Februari 1939 ini dikenal sebagai salah satu sosok yang kritis terhadap kebijakan orde lama dan orde baru. Bahkan, tak jarang intelektualitas kritisnya, membuat dia sering mendapat teror dan tindak kekerasan dari dua rezim pemerintahan tersebut.
Sebelum mencapai karier politik yang cemerlang, AM Fatwa bahkan divonis 18 tahun penjara dari tuntutan seumur hidup saat melakukan kotbah politik yang kritis terhadap orde baru serta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.
(aky/okezone)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan