Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Kecam AS, Ketua MPR: Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa!

Harijal - Minggu, 17 Desember 2017 15:11 WIB
Kecam AS, Ketua MPR: Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa!
(Foto: ANT)
Aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan mengecam kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas pengakuan sepihak Yerusalem adalah Ibu Kota Israel.

Menurut Zulkifli, dukungannya terhadap Palestina dan mendorong Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan Palestina, karena jelas dalam dasar negara bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

"Jelas, kemerdekaan itu hak segala bangsa, oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan," ujarnya usai menghadiri aksi 1712 Bela Palestina, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2017).

Baca Juga:

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, keputusan Pemerintah AS juga bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Khususnya, dalam sila kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Harus kita mengutuk karena kejahatan kemanusiaan. Jelas bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila kedua," ujarnya.

Baca Juga:

Bahkan, sambungnya, kebijakan Pemerintah AS menyimpang dari konstitusi pemerintahannya sendiri yang menganut asas-asas kemerdekaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Presiden Amerika yang terdahulu berjuang keras untuk mendamaikan, untuk mencari solusi bagi kedua negara. Trump berkhianat terhadap rakyatnya, terhadap ‎pemimpin terdahulu, berkhianat terhadap resolusi PBB, dan berkhianat terhadap perdamaian dunia. Jadi, Trump memang brengsek," tandasnya.


(Ari/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru