Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Harga BBM Akan Dievaluasi di Maret

Harijal - Jumat, 26 Januari 2018 10:21 WIB
Harga BBM Akan Dievaluasi di Maret
Menteri ESDM Ignasius Jonan

JAKARTA - Pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak naik dalam periode 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018.

Akan tetapi, pada Maret nanti pemerintah akan kembali mengevaluasi harga BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, tantangan pemerintah untuk mempertahankan tarif BBM adalah harga minyak dunia yang merangkak naik. Meskipun masih fluktuatif, tapi posisinya masih di atas USD60 per barel.

Baca Juga:

"Tidak ada kenaikan harga 3 bulan. Nanti kita lihat apakah pertengahan Maret apakah perlu penyesuaian atau tidak. Jadi tantangan besar karena harga minyak dunia sudah naik di atas USD60 per barel," ujarnya di hadapan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/1/2018).

Untuk diketahui, sejak 2017 hingga memasuki awal 2018, harga minyak dunia cenderung mengalami kenaikan signifikan. Puncaknya mencapai USD70,37 per barel, yang merupakan harga tertinggi sejak Desember 2014.

Baca Juga:

Meskipun sempat turun, tetapi harga minyak dunia masih bertengger cukup tinggi mencapai USD63,61 per barel pada perdagangan 16 Januari 2018.


(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru