Api Padam, Pekerjaan Belum Selesai
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau kembali melakukan patroli udara untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hu
Lingkungan
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengancam akan memberi sanksi kepada Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya tiga mahasiswa Unri oleh Densus Anti Teror 88 terkait dugaan kegiatan perakitan bom di kampusnya.
"Sanksinya sudah jelas. Sesuai surat dari Menpan RB. Kalau itu ada pelanggaran berat, diberikan sanksi sesuai undang-undang. Sanksinya semua sudah ada," kata Nasir usai memberikan materi Pralokakarya Re-orientasi Kurikulum 2019 di IPB Dramaga Bogor, Senin (4/6/2016).
Baca Juga:
Namun demikian, dirinya mengaku sudah memanggil Rektor Unri untuk mengklarifikasi tiga mahasiswanya yang ditangkap Densus 88.
"Sudah diminta klarifikasi, tapi hasilnya ada beberapa yang belum lengkap. Saya minta melengkapi data yang saya minta," ucap Nasir.
Baca Juga:
Langkah selanjutnya adalah akan mengumpulkan seluruh rektor di Indonesia setelah Lebaran untuk membahas bagaimana menanggulangi radikalisme dan intoleransi dalam kampus.
"Kami akan kumpulkan rektor seluruhnya, tapi nanti setelah Lebaran. Kalau sebelum Lebaran nanti problemnya bisa datang ke Jakarta enggak bisa pulang ke daerahnya. Ini masalah," ujar Nasir sambil bercanda.
Agendanya yang akan dibahas dalam pertemuan nanti, lanjut Nasir, bagaimana menanggulangi radikalisme dan intoleransi di dalam kampus, seperti di Unri. Selain itu, juga bagaimana mengiplementasikannya dan cara rektor mengendalikannya.
"Termasuk bagaimana mendelegasikan kepada dekan dan bagaimana para pembantu rektor bidang kemahasiswaan harus bisa mengontrol semuanya," kata Nasir.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, akan dibahas dan disampaikan sistem penangulangannya, beserta sistem pengawasannya dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terkait kasus di Universitas Riau, Nasir mengatakan dia telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Semua saya serahkan ke pihak berwajib. Karena orang-orang itu melanggar undang-undang yang berlaku, Ya sudah Densus silahkan ambil," kata Nasir.
Masih adanya kasus radikalisme di lingkungan kampus, bukan karena belum optimalnya pendidikan wawasan kebangsaan. Menurut dia, wawasan kebangsaan sudah selesai.
"Wawasan kebangsaan itu kemarin saya lakukan karena belum adanya aturan pelarangan HTI. Setelah aturan tersebut disahkan, kami lakukan lebih persuasif lagi," kata dia.
Berikutnya adalah larangan setelah keluarnya Undang-Undang Anti Terorisme. Sehingga pengawasan dan penindakan harus lebih ditingkatkan kembali.
(liputan6.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau kembali melakukan patroli udara untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kebakaran hu
Lingkungan
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan