Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Mendagri Bingung Wali Kota Risma Kelimpungan Bayar THR

Harijal - Rabu, 06 Juni 2018 22:52 WIB
Mendagri Bingung Wali Kota Risma Kelimpungan Bayar THR
(foto: Okezone)
Mendagri, Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS.

Pasalnya Risma keberatan dengan pembiayaan THR dan gaji ke-13 yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bingung dengan keberatan sejumlah kepala daerah. Menurut Tjahjo kebijakan ini berawal dari masukan pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Tanya Bu Risma sendiri. Wong itu surat yang kami perbuat adalah permintaan daerah pada saat kami rapat koordinasi kok," jelas Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Tjahjo mengungkapkan bahwa kepala daerah, sekretaris daerah (Sekda) dan ketua DPRD seluruh Indonesia yang hadir dalam rapat koordinasi itu tak ada yang mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:

"Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok," ujar Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan itu malah mempertanyakan keengganan Risma mengeluarkan anggaran untuk membiayai THR bagi pegawai-pegawainya.

"Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali enggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," tukasnya.

(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru