Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Abu Bakar Ba’asyir Ogah Tanda Tangan Setia NKRI, Ini Kata Yusril

Harijal - Minggu, 20 Januari 2019 10:28 WIB
Abu Bakar Ba’asyir Ogah Tanda Tangan Setia NKRI, Ini Kata Yusril
(Doc.Net)
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak mau menandatangani ikrar setia terhadap NKRI jika mau bebas bersyarat.

Hal itu disampaikan Ba’asyir saat dirinya menyambangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat tempat Ba’asyir menjalani hukuman.

“Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila. Ustaz Abu menyatakan saya nggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai,” ujar Yusril dalam jumpa pers bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) di The Law Office of Mahendradatta, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu, (19/01/2019).

Baca Juga:

Ba’asyir kata Yusril hanya taat kepada Allah. Itulah sebabnya ia menolak jika mesti meneken ikrar setia kepada Pancasila mau mau bebas bersyarat.

“Ini lah materi masalahnya (untuk bebas bersyarat, red). Kawan-kawan sudah berusaha agar bisa keluar dan kami menghargai pendapat Beliau (Ba’asyir). Mengenai ini, kemarin pun saya ketika datang, ustaz Abu menyatakan hal sama, ‘saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangan setia Pancasila’. Karena dia hanya setia kepada Allah dan patuh kepada Allah,” sambung Yusril.

Baca Juga:

Karena Ba’asyir menolak tanda tangan setia kepada NKRI dan Pancasila, maka Yusril mengupayakan agar Ba’asyir bebas tampa syarat.

Yusril kemudian berkomunikasi dengan Presiden Jokowi, dan Jokowi menyambut positif. Terlebih kata Yusril, usia Ba’asyir sudah uzur.

Jokowi kata Yusril kemudian sepakat dengan tawaran yang ia sampaikan agar Ba’asyir bebas tanpa bersyarat dengan mengesampingkan peraturan menteri.

“Saya bilang gimana kalau kita cari jalan keluar dari ini. Kemudian kita cari jalan keluar apalagi usia sudah uzur,” terang Yusril.

“Jadi cari jalan keluar, ini namanya bebas bersyarat tapi ini kan bebas bersyarat ada suratnya. Kalau kita lunakkan bagaimana? Apalagi Ba’asyir sudah bilang kalau memang harus taat Pancasila (yang) sejalan dengan Islam, kenapa tidak taat pada Islam saja,” tuturnya.

Menurut Yusril, Presiden bisa mengambil kebijakan tanpa harus mengikuti aturan yang dibuat kementerian.

“Sekarang presiden ambil alih, presiden punya kebijakan. Kebijakan saya ini dibebaskan, artinya dia menyampingkan peraturan menteri. Peraturan Menteri itu dari dari segi hukum adalah aturan kebijakan, karena di aturan kebijakan yang tertinggi pengambilan kebijakan adalah presiden, kalau presiden mengesampingkan, ya selesai,” terang Yusril.

Soal pembebasan tanpa syarat ini, Yusril menegaskan Jokowi mempertimbangkan alasan kemanusiaan.

“Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan penghormatan pada seorang ulama,” tandas Yusril.

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru