Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak mau menandatangani ikrar setia terhadap NKRI jika mau bebas bersyarat.
Hal itu disampaikan Ba’asyir saat dirinya menyambangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat tempat Ba’asyir menjalani hukuman.
“Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila. Ustaz Abu menyatakan saya nggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai,” ujar Yusril dalam jumpa pers bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) di The Law Office of Mahendradatta, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu, (19/01/2019).
Baca Juga:
Ba’asyir kata Yusril hanya taat kepada Allah. Itulah sebabnya ia menolak jika mesti meneken ikrar setia kepada Pancasila mau mau bebas bersyarat.
“Ini lah materi masalahnya (untuk bebas bersyarat, red). Kawan-kawan sudah berusaha agar bisa keluar dan kami menghargai pendapat Beliau (Ba’asyir). Mengenai ini, kemarin pun saya ketika datang, ustaz Abu menyatakan hal sama, ‘saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangan setia Pancasila’. Karena dia hanya setia kepada Allah dan patuh kepada Allah,” sambung Yusril.
Baca Juga:
Karena Ba’asyir menolak tanda tangan setia kepada NKRI dan Pancasila, maka Yusril mengupayakan agar Ba’asyir bebas tampa syarat.
Yusril kemudian berkomunikasi dengan Presiden Jokowi, dan Jokowi menyambut positif. Terlebih kata Yusril, usia Ba’asyir sudah uzur.
Jokowi kata Yusril kemudian sepakat dengan tawaran yang ia sampaikan agar Ba’asyir bebas tanpa bersyarat dengan mengesampingkan peraturan menteri.
“Saya bilang gimana kalau kita cari jalan keluar dari ini. Kemudian kita cari jalan keluar apalagi usia sudah uzur,” terang Yusril.
“Jadi cari jalan keluar, ini namanya bebas bersyarat tapi ini kan bebas bersyarat ada suratnya. Kalau kita lunakkan bagaimana? Apalagi Ba’asyir sudah bilang kalau memang harus taat Pancasila (yang) sejalan dengan Islam, kenapa tidak taat pada Islam saja,” tuturnya.
Menurut Yusril, Presiden bisa mengambil kebijakan tanpa harus mengikuti aturan yang dibuat kementerian.
“Sekarang presiden ambil alih, presiden punya kebijakan. Kebijakan saya ini dibebaskan, artinya dia menyampingkan peraturan menteri. Peraturan Menteri itu dari dari segi hukum adalah aturan kebijakan, karena di aturan kebijakan yang tertinggi pengambilan kebijakan adalah presiden, kalau presiden mengesampingkan, ya selesai,” terang Yusril.
Soal pembebasan tanpa syarat ini, Yusril menegaskan Jokowi mempertimbangkan alasan kemanusiaan.
“Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan penghormatan pada seorang ulama,” tandas Yusril.
(jarrak.id)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri