Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Pemerintah tengah merevisi aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan.
Revisi dilakukan setelah PNS daerah khawatir pencairan THR tidak tepat waktu atau telat. Hal ini disebabkan oleh bunyi dari PP nomor 36 pasal 10 ayat 2 berbunyi tentang teknis pemberian THR yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan daerah (Perda).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakkir mengatakan pihaknya tengah bekerja saat ini agar revisi bisa selesai secepatnya.
Baca Juga:
Ia pun berharap, revisi ini tidak akan menunda waktu pencairan THR PNS yang dijadwalkan oleh pemerintah pada 24 Mei 2019 ini.
"Intinya nanti pencairan THR diharapkan tetap bisa dilaksanakan sebelum lebaran," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga:
Menurutnya, untuk mempercepat proses revisi ini, komunikasi terus dilakukan dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan.
Ia juga meminta para PNS untuk tidak khawatir, meski waktu penyelesaian revisi belum bisa dipastikan. Tapi ia berharap bisa segera selesai.
"Semua Kementerian terkait telah berkoordinasi. Insyaallah tidak perlu (khawatir). Diharapkan pencairan THR tetap bisa cair sebelum lebaran," tegasnya.
Sedangkan proses revisi sendiri dijelaskan sama dengan proses awal pembuatan PP, yakni awalnya diajukan oleh instansi menginisiasi dan di ajukan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan revisi ini bukanlah suatu hal yang istimewa. Dan tidak ada masalah penundaan pencairan THR.
"Bukan sesuatu hal yang istimewa, kami sudah bahas di Kantor MenPAN. Sudah dialokasikan kok di APBD, dari anggaran tunjangan pegawai. Tinggal dicairkan saja, tidak ada yang krusial," kata Tjahjo di Istana.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri