Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Polda Metro Selidiki Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad

Harijal - Selasa, 20 Agustus 2019 14:45 WIB
Polda Metro Selidiki Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad
(CNN Indonesia/Safir Makki)
Ustaz Abdul Somad dilaporkan sejumlah pihak terkait dengan konten ceramahnya.

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad. Sebelumnya, Somad dilaporkan melakukan penistaan agama oleh kelompok yang menamakan diri Horas Bangso Batak (HBB), Senin (19/8). 

"Laporan sudah kita terima. Kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/9). 

Argo menyebut dalam penyelidikan kasus tersebut penyidik bakal memanggil pihak pelapor maupun terlapor. Terkait waktu pemanggilam, lanjut Argo, menjadi kewenangan dari penyidik.

Baca Juga:

"Tergantung penyelidik yang memutuskan," tuturnya.

Sebelumnya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial. 

Baca Juga:

Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan laporan itu dibuat lantaran kliennya yakni Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB merasa dirugikan atas pernyataan tersebut. 

"Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," tutur Erwin di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).

Laporan itu diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan itu, Netty sebagai pihak pelapor dan pihak terlapornya adalah Ustaz Abdul Somad. Abdul somad dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP. 

Namun diketahui, pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad juga dilakukan di Bareskrim Polri. Pada hari yang sama, Somad juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan yang sama. 

GMKI menilai video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. "Kami Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustad Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru