Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad. Sebelumnya, Somad dilaporkan melakukan penistaan agama oleh kelompok yang menamakan diri Horas Bangso Batak (HBB), Senin (19/8).
"Laporan sudah kita terima. Kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Argo menyebut dalam penyelidikan kasus tersebut penyidik bakal memanggil pihak pelapor maupun terlapor. Terkait waktu pemanggilam, lanjut Argo, menjadi kewenangan dari penyidik.
Baca Juga:
"Tergantung penyelidik yang memutuskan," tuturnya.
Sebelumnya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan laporan itu dibuat lantaran kliennya yakni Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," tutur Erwin di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).
Laporan itu diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan itu, Netty sebagai pihak pelapor dan pihak terlapornya adalah Ustaz Abdul Somad. Abdul somad dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP.
Namun diketahui, pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad juga dilakukan di Bareskrim Polri. Pada hari yang sama, Somad juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan yang sama.
GMKI menilai video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. "Kami Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustad Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri