Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak hari ini, Selasa (10/9/2019).
"KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng, Anggota DPR-RI selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (10/9/2019).
Dia dilarang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap terhadap eks Anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan. Mekeng berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan dilarang ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka SMT (Samin Tan) yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih, anggota DPR-RI terkait pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM," ucap Febri.
Mekeng juga dipanggil KPK besok. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Samin Tan.
Baca Juga:
Mekeng sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Saat itu, dia mengaku ditanyai soal kasus dugaan suap pengusaha Samin Tan ke eks Eni Maulani Saragih yang juga berasal dari Fraksi Golkar.
"Soal Eni Saragih. Kasus dia sama Samin Tan, ya udah ditanyain itu saja," kata Mekeng usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Mekeng menyatakan dirinya tak mengetahui soal aliran suap dari Samin Tan ke Eni. Dia juga menyatakan tak ada kaitan kasus ini dengan Partai Golkar.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri