Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif memberikan tanggapan selepas Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (17/9/2019), mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Secara khusus, Laode menyinggung wakil pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK dengan DPR RI, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," katanya seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
Laode juga mengatakan, Yasonna pun berbohong karena mengaku telah berdiskusi dengan dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pembahasan revisi UU KPK tersebut di kantor Kemenkumham, Kamis (12/9/2019).
"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan. Jadi sebaiknya jujur saja," kata ujar Laode.
Baca Juga:
"Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM yang disampaikan pemerintah kepada DPR, tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," tegasnya.
Menurut dia, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, Yasonna juga mengatakan konsultasi publik tidak dibutuhkan lagi. Ini karena pemerintah telah mendapatkan masukan yang cukup.
Kemarin, DPR RI mengesahkan revisi UU KPK melalui forum rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Yasonna membacakan pandangan pemerintah terhadap revisi UU KPK. Ia menyampaikan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Berdasarkan hal tersebut dan dengan mempertimbangkan pandangan fraksi, atas nama presiden, presiden menyatakan setuju tentang perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi undang-undang," kata Yasonna.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait poin-poin revisi UU KPK. Ia menjelaskan pembaruan RUU KPK dalam rangka penguatan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi lembaga antirasuah itu.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri