Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari ini. Tiga dari sembilan orang yang ditangkap adalah direksi BUMN, yaitu Perum Perindo yang bergerak di bidang perikanan.
Jumlah direksi Perum Perindo sendiri hanya tiga, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Menanggapi hal tersebut Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo sebagaimana yang disampaikan oleh KPK.
Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, sambung Wahyu Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
"Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Perum Perindo untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," katanya.
Baca Juga:
"Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif Direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN. Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini."
Dalam keterangannya, Senin (23/9/2019), Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan kasus ini diduga terkait kuota impor ikan jenis tertentu. Berikut pernyataan lengkap Laode:
Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.
KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir.
Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK.
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri