Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Pengumuman soal pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai akhir bulan ini. Sementara, untuk pendaftaran resmi dan proses administrasi dijadwalkan mulai pada November depan.
Total formasi CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi, akan tetapi perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Informasi resmi rekrutmen CPNS 2019 dimuat dalam kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id , dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
Baca Juga:
Masyarakat diharapkan tidak mempercayai informasi palsu seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu proses rekrutmen.
Diperkirakan, peminat lowongan CPNS ini bakal membludak. Untuk antisipasi pendaftaran dan penyesuaian minat, yuk disimak syarat-syarat yang diperlukan!
Baca Juga:

Foto: Infografis/ Rekrutmen Lowongan CPNS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya /Aristya Rahadian Krisabella
Cek Syarat dan Gaji untuk CPNS!
Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Untuk besaran gaji, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Di 2019 ini, gaji PNS mengalami kenaikkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji PNS. Ini belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR. Berikut daftarnya:
* PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).
* PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).
* PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000).
* PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).
* PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700).
* PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).
* PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500).
* PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Foto: Infografis/ Rekrutmen Lowongan CPNS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya /Aristya Rahadian Krisabella
(cnbcindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri