Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Pecat Dirut Garuda, Ini Pernyataan Lengkap Erick Thohir

Harijal - Kamis, 05 Desember 2019 21:09 WIB
Pecat Dirut Garuda, Ini Pernyataan Lengkap Erick Thohir
(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara, karena menyelundupkan motor Harley Davidson via pesawat Garuda Indonesia Airbus 330-900 Neo.

Begini pernyataan lengkap Erick Thohir saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kamis (5/12/2019).

Kami dalam menjalankan tugas harian sebagai BUMN, hal-hal yang sangat sensitif ini harus dijalankan secara prosedural. Apalagi sudah menyangkut good corporate governance yang dilanggar.

Baca Juga:

Dewan Komisaris sudah kirim surat kepada saya, dan terpenting komite audit juga sudah kirim surat kepada saya dan mohon maaf saya tidak bermaksud menyelesaikan secara individu. Tapi ini hal yang sangat penting di BUMN dan sudah menjadi kesepakatan dengan Ibu Menkeu bagaimana faktor integritas dan good corporate governance harus kita tingkatkan dan laksanakan sebaiknya.

Dari laporan yang kita dapat, bahwa dari Komite Audit bahwa mempunyai kesaksian tambahan bahwa motor Harley milik saudara AA.

Baca Juga:

Detailnya, AA memberikan instruksi cari motor klasik Harley Davidson tipe Softail Head di 2018. Lalu motor ini tahun 70-an, jadi motor klasik. Pembelian pada April 2019.

Proses transfer di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda di Amsterdam. Saudara IJ bantu pengiriman dan proses pengiriman dan lain-lain.

Ini sungguh yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu. Menyeluruh. Ini yang tentu yang ibu pasti sangat sedih dan saya sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, kinerja BUMN tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi. Dan itu saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda.

Tentu proses daripada ini, urusan publik pasti ada prosesnya lagi. Tapi tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini dan saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen BC akan memproses secara tuntas.

Apalagi ditulis kerugian negara dan ini menjadi faktor perdata, tapi juga pidana. Ini yang memberatkan. Mungkin itu aja yang saya sampaikan, saya mohon doa supaya bisa bertugas dengan baik.

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru