Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Erick Thohir Pecat 4 Direktur, Direksi Garuda Tinggal 3 Orang

Harijal - Minggu, 08 Desember 2019 10:53 WIB
Erick Thohir Pecat 4 Direktur, Direksi Garuda Tinggal 3 Orang
(CNBC Indonesia/Rahajeng Kusumo Hastuti)
Foto: Konfrensi pers terkait skandal Harley Davidson di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019)

JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan empat anggota dewan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terlibat dalam skandal Harley Davidson memberi implikasi kepada struktur dewan direksi.

Seperti diketahui, skandal itu melibatkan Direktur Utama Ari Askhara. Selain itu, ada tiga direktur lain yang diduga terlibat, yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

Dengan demikian, tersisa tiga direktur yang ‘bersih’, yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah. Jumat lalu, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk sudah menetapkan Fuad sebagai pelaksana tugas direktur utama perseroan. Fuad merupakan direktur keuangan dan manajemen risiko.

Baca Juga:

"Kami akan mengangkat pelaksana tugas untuk direksi yang diberhentikan sementara. Sementara komite audit tetap melakukan investigasi lanjutan," ujar Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Sahala Lumban Gaol di kantor Kementerian BUMN, kemarin.

Hal itu dituturkan Sahala selepas menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN. Menurut Sahala, pertemuan itu menyepati sejumlah hal, termasuk pemberhentian sementara direksi yang terindikasi terlibat dalam skandal Harley.

Baca Juga:

Pemberhentian sementara, lanjut dia, berlaku sampai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan dilaksanakan 45 hari ke depan, terhitung sejak Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan, di perusahaan Tbk seperti Garuda, ada dua cara pemberhentian direksi. Pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, sedangkan permanen oleh RUPSLB.

Ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (6/12/2019), Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengungkapkan ada pelanggaran yang dilakukan empat anggota dewan direksi.

"Keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala (Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian BUMN," ujar Arya.

Dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (6/12/2019), Fuad telah ditetapkan sebagai plt dirut. Hal itu menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019.

"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja perseroan," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.

"Selanjutnya Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya," lanjut Ikhsan.

Lebih lanjut, dia mengatakan perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan. Perseroan, menurut Ikhsan juga berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru