Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja usai resmi menjabat terhitung Jumat (20/12).
Hal tersebut disampaikan Dini merespons pernyataan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyebut masih menunggu Peraturan Presiden tentang Dewan Pengawas KPK terbit.
"Sebetulnya Dewas sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).
Baca Juga:
Meskipun demikian, Dini menyatakan bahwa Perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit. Ia menjelaskan perpres itu akan mengatur tentang pembentukan organisasi pelaksana Dewas KPK. Namun, ia belum bisa memastikan kapan perpres diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pihaknya belum bisa langsung bekerja sampai Perpres tentang Dewan Pengawas KPK terbit. Ia memprediksi Dewas KPK baru efektif bekerja pada awal 2020.
"Paling enggak sambil menunggu payung hukumnya tentang tata kerja organisasi dan segala macam yang itu mungkin dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," kata Syamsuddin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Kendati Dewas KPK baru aktif tahun depan, ia meyakinkan hal tersebut takkan berpengaruh pada kinerja penindakan KPK. Lagipula kata Syamsuddin, pekan-pekan ini pun masih memasuki masa libur.
"Kita mesti sabar lah, ini kan memang musimnya musim cuti, musimnya musim libur. Jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian. Sama juga. Di instansi lain juga sama," ujarnya.
Dewas KPK merupakan organ baru di tubuh lembaga antikorupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahuh 2019 tentang KPK. Anggota Dewas KPK terdiri dari lima orang, dan salah satu di antaranya merangkap sebagai ketua.
Keberadaan Dewas KPK ini menggantikan keberadaan penasihat KPK. Organ baru ini juga memiliki sejumlah kewenangan, antara lain memberikan izin atau tidak penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan.
Selain Syamsuddin, anggota Dewas KPK antara lain Tumpak H. Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, serta Harjono. Mereka akan bersinergi dengan pimpinan KPK Jilid V, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim