Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Bupati Natuna: Kami Siap Pertahankan Laut Natuna Utara!

Harijal - Sabtu, 04 Januari 2020 11:17 WIB
Bupati Natuna: Kami Siap Pertahankan Laut Natuna Utara!
(Dok. Kemenko Maritim)
Foto: Perairan Natuna Indonesia.

JAKARTA - Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal menegaskan akan melakukan berbagai upaya yang ada untuk mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Hal tersebut ditegaskan Abdul Hamid merespon adanya Coast Guard China yang mengawal beberapa kapal nelayan negeri Tirai Bambu yang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Ekslusif Wilayah Laut Natuna Utara.

"Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, pemerintah kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2020).

Baca Juga:

Keberadaan Cost Guard China pada akhirnya memang direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi - 381 dan KRI lainnya yang mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal nelayan keluar dari wilayah laut Natuna.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna pun mengeluarkan pernyataan resmi. Seperti apa? Simak!

Baca Juga:

Sebagai Bupati Natuna kami menyatakan bahwa :

1. Masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard yang juga dilandasi dengan argumen resmi dari Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982.

2. Mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap Wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.

3. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus, karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dlm menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna. Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga,mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

4. Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Bupati Kabupaten Natuna

Drs. H. Abdul Hamid Rizal, MS.I 

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
komentar
beritaTerbaru