Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
JAKARTA - Perempuan Mahardika, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang perlindungan perempuan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja --yang kemudian dilabeli singkatan satire sebagai Omnibus Law Cilaka.
Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi menilai, aturan yang termuat dalam Omnibus Law Cilaka merupakan konsolidasi politik oligarki untuk menghancurkan manusia Indonesia, termasuk perempuan.
Dalam draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diterimanya, tidak terdapat perhatian khusus terhadap hak-hak kelas pekerja perempuan seperti cuti melahirkan. Ia memandang aturan ini lebih parah dibandingkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
"Di Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, hak-hak perempuan disebutkan normatif, (pekerja) melahirkan dapat cuti 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan. Di Omnibus Law itu enggak ada," tutur Mutiara di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (19/1).
Sementara, kata dia, waktu 3 bulan cuti melahirkan dalam UU Ketenagakerjaan itu sebelumnya juga telah dituntut pihaknya agar ditambah menjadi 14 minggu.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu, banyak sekali teman-teman pergerakan yang berjibaku untuk melakukan revisi terhadap UU yang dinilai sudah tidak bisa memenuhi tuntutan kesejahteraan pekerja," tambahnya.
Mutiara berpendapat aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak memperhatikan kualitas hidup para pekerja. Aturan itu, ujar dia, hanya sebatas untuk memenuhi hidup manusia untuk hari ini dan besok.
"Dari perspektif perempuan, penyediaan lapangan kerja itu tidak untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, tapi hanya untuk sebatas agar orang-orang tenaga kerja Indonesia bisa hidup untuk hari ini dan tidak mati besok hari," ujarnya.
Ia pun mengkritik wacana Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja oleh Presiden Jokowi yang digadang-gadang untuk menumbuhkan investasi dan menciptakan lahan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
"Sebenarnya jadi pertanyaan juga, jadi Pemerintah memang tidak bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakatnya sendiri," sindir dia.
Atas dasar itu, ia menilai konsolidasi bersama dalam wadah Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) merupakan langkah terakhir untuk mencari keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja, termasuk perempuan di dalamnya.
"Ini jadi basis kekuatan kita bersama," tandas Mutiara.
Presiden Jokowi telah meminta jajaran kementerian di Istana agar segera berembuk dengan DPR membahas Omnibus Law. Jokowi bahkan mendorong Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja bisa rampung dalam 100 hari kerja.
Masa 100 hari itu terhitung sejak naskah akademik RUU tersebut disampaikan ke lembaga legislatif hingga masa pembahasan selesai. Saat ini, pemerintah masih finalisasi naskah akademik tersebut.
Targetnya, naskah akademik akan diselesaikan pada pekan ini. Lalu, diberikan ke DPR pada pekan berikutnya sebelum 100 hari kerja pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang jatuh pada Selasa (28/1).
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, He
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim