Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejari Siak Tahan Tiga Tersangka, Uang Rp421 Juta Disita
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Laga yang berlangsung di Stadion Kaharuddin Nasution, diwarnai dua gol PSPS yang dianulir melalui tinjauan VAR.
Pada babak pertama, kedua tim bermain dengan tempo tinggi. PSPS unggul lebih dulu melalui gol Asir Asiz pada menit ke-10. Gol tersebut membawa semangat tuan rumah untuk terus menekan pertahanan Adhyaksa.
Baca Juga:
Namun, menjelang turun minum, Adhyaksa FC Banten berhasil menyamakan kedudukan. Tim tamu mendapat hadiah penalti setelah wasit melakukan pengecekan VAR. Adilson yang dipercaya sebagai algojo sukses menjalankan tugasnya dan mencetak gol pada menit 46+13. Skor 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.
Memasuki babak kedua, PSPS tampil lebih dominan dan menguasai jalannya pertandingan. Meski demikian, hingga menit ke-60, skuad Askar Bertuah belum mampu memecah kebuntuan dan mencetak gol tambahan.
Baca Juga:
PSPS sempat kembali membuka keunggulan pada menit ke-65 melalui Antonio Gamaroni yang memanfaatkan umpan silang Ahmad Riyadi. Namun gol tersebut kembali dianulir wasit Yeni Krisdianto setelah melakukan tinjauan VAR, sehingga skor tetap imbang.
Gagal memimpin, PSPS terus melancarkan serangan. Di sisi lain, Adhyaksa hampir mencetak gol kedua melalui Ramiro Fergonzi yang lolos dari jebakan offside. Sayangnya, peluang satu lawan satu tersebut gagal dimanfaatkan setelah tendangannya melenceng dari gawang PSPS.
Memasuki menit-menit akhir pertandingan, Adhyaksa FC justru tampil lebih menekan. Sejumlah peluang berbahaya tercipta, namun kiper PSPS, M Darmawan, tampil gemilang dengan menggagalkan peluang-peluang tim tamu.
Wasit memberikan tambahan waktu tujuh menit. PSPS mencoba memaksimalkan peluang dengan terus mengalirkan bola ke tiga striker di lini depan, sementara Adhyaksa mengandalkan serangan balik. Namun hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-1 tak berubah.
Hasil imbang ini membuat PSPS Pekanbaru tertahan di peringkat ke-8 klasemen Grup A dengan koleksi 21 poin. Sementara Adhyaksa FC Banten tetap bertahan di posisi runner-up dengan raihan 30 poin.
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan