Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pengaduan masyarakat Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar terkait pencemaran lingkungan hidup, mendapat perhatian serius DPRD Riau. Dewan berjanji akan melakukan sidak ke lokasi PKS PT KAP.
Hal ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Badan Pertanahan Nasional Kampar diruang Medium DPRD Riau, Senin (8/6/20).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan itu dihadiri sejumlah anggota diantaranya, Tumpal Hutabarat SE MM, Nurzafri, Adam Syafa,at, MA, Komperensi SP MSi, Yuyun Hidayat ST MSc, Abdul Kasim, Ir. Sahidin, Dani K Nursalam MSi, dan Syafaruddin Poti SH.
Baca Juga:
Menurut anggota DPRD Riau Yuyun Hidayat, sidak yang akan dilakukan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Alasannya bila dilakukan dengan memberitahu, dia khawatir di lokasi sidak nantinya akan terlihat semua baik.
"Saya mengajak bapak-bapak semua agar menggunakan hati dan pikiran dalam mengeluarkan perijinan. Karena dampaknya pada anak cucu kita kelak", ujar Yuyun didepan Kadis DLHK dan BPN Kampar.
Baca Juga:
Sementara anggota Komisi IV DPRD Riau Tumpal Hutabarat SE MM mengatakan, idealnya sebelum sebuah pabrik beroperasi, kolam limbah yang dibangun harus di test terlebih dahulu.
"Itu harus punya SOP pengelolaan limbah yang benar. Saya juga kontraktor Migas yang bergerak di bidang limbah selama 10 tahun lebih. Intinya ujung itu ikan harus bisa hidup secara normal", katanya.
Politisi Demokrat itu mengatakan bilamana masih ditemukan satwa air ada yang mati, maka pengelolaan limbahnya belum bagus.
Tumpal menjelaskan, sebelum pengelolaan limbah belum sesuai SOP, pabrik tidak dibenarkan beroperasi. Sesuai prosedur harus lengkap, termasuk dokumentasinya.
"Harus uji coba dulu. Kalau sudah bagus baru jalan. Jadi soal PKS PT KAP ini harus ditertibkan dulu, bukan menutup ya", katanya.
Sedangkan jarak antara kolam limbah dengan sungai yang ada di sekitarnya kata Tumpal, harusnya diatas 50 meter.
Seperti diketahui, RDP Komisi IV DPRD Riau ini terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh kegiatan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Kencana Agro Persada (KAP) di Kabupaten Kampar.
Dari pengaduan warga diketahui, PKS yang sudah 7 bulan beroperasi itu menimbulkan gangguan terhadap lingkungan masyarakat Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, Kampar.
Bahkan PKS PT KAP berkapasitas 45 ton TBS/jam itu disebut-sebut hanya memiliki luas kebun 40,2 hektar. (fin)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Api masih menyala di kawasan semak belukar di atas tanah gambut Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Ratusa
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, mem
Hukrim
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukrim
Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Imbau Warga Cegah Karhutla
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Prestasi luar biasa diraih oleh tim futsal UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kali
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejumlah kios di Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai, dimanfaatkan oknum
Pemerintahan
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke27, Persatuan Wartawan Indonesia (P
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Program Pemantapan Nilainilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademis
Pemerintahan