Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pengaduan masyarakat Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar terkait pencemaran lingkungan hidup, mendapat perhatian serius DPRD Riau. Dewan berjanji akan melakukan sidak ke lokasi PKS PT KAP.
Hal ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Badan Pertanahan Nasional Kampar diruang Medium DPRD Riau, Senin (8/6/20).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan itu dihadiri sejumlah anggota diantaranya, Tumpal Hutabarat SE MM, Nurzafri, Adam Syafa,at, MA, Komperensi SP MSi, Yuyun Hidayat ST MSc, Abdul Kasim, Ir. Sahidin, Dani K Nursalam MSi, dan Syafaruddin Poti SH.
Baca Juga:
Menurut anggota DPRD Riau Yuyun Hidayat, sidak yang akan dilakukan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Alasannya bila dilakukan dengan memberitahu, dia khawatir di lokasi sidak nantinya akan terlihat semua baik.
"Saya mengajak bapak-bapak semua agar menggunakan hati dan pikiran dalam mengeluarkan perijinan. Karena dampaknya pada anak cucu kita kelak", ujar Yuyun didepan Kadis DLHK dan BPN Kampar.
Baca Juga:
Sementara anggota Komisi IV DPRD Riau Tumpal Hutabarat SE MM mengatakan, idealnya sebelum sebuah pabrik beroperasi, kolam limbah yang dibangun harus di test terlebih dahulu.
"Itu harus punya SOP pengelolaan limbah yang benar. Saya juga kontraktor Migas yang bergerak di bidang limbah selama 10 tahun lebih. Intinya ujung itu ikan harus bisa hidup secara normal", katanya.
Politisi Demokrat itu mengatakan bilamana masih ditemukan satwa air ada yang mati, maka pengelolaan limbahnya belum bagus.
Tumpal menjelaskan, sebelum pengelolaan limbah belum sesuai SOP, pabrik tidak dibenarkan beroperasi. Sesuai prosedur harus lengkap, termasuk dokumentasinya.
"Harus uji coba dulu. Kalau sudah bagus baru jalan. Jadi soal PKS PT KAP ini harus ditertibkan dulu, bukan menutup ya", katanya.
Sedangkan jarak antara kolam limbah dengan sungai yang ada di sekitarnya kata Tumpal, harusnya diatas 50 meter.
Seperti diketahui, RDP Komisi IV DPRD Riau ini terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh kegiatan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Kencana Agro Persada (KAP) di Kabupaten Kampar.
Dari pengaduan warga diketahui, PKS yang sudah 7 bulan beroperasi itu menimbulkan gangguan terhadap lingkungan masyarakat Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, Kampar.
Bahkan PKS PT KAP berkapasitas 45 ton TBS/jam itu disebut-sebut hanya memiliki luas kebun 40,2 hektar. (fin)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pasien Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru mengeluh. Ratusan pasien hari ini hanya dilayani oleh satu dokter pada S
Kesehatan
INHIL Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai
Pendidikan
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan