Dugaan Suap Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK, Istri Muda Dipulangkan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar yang ditinggalkan Indra Gunawan Eet, digelar dalam suatu rapat paripurna DPRD Riau, Senin (16/11/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Riau Hardianto ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Forkopimda Riau dan seluruh pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Riau.
Mengawali rapat paripurna, Hardianto mengatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 56 Ayat (1) huruf A, alat kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Dikatakan, dalam hal terjadinya penggantian anggota alat kelengkapan DPRD pada ayat 6, sebut Hardianto, sebagaimana dimaksud ayat (2), ditetapkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga:
Selanjutnya sebut Hardianto, maka sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Riau dari DPD I Golkar tentang penunjukan Yulisman sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet yang maju pada Pilkada Serentak 2020 di kabupaten Bengkalis.
Ia mengatakan dalam SK DPP Partai Golkar itu, menetapkan mencabut SK DPP Golkar Nomor : R-1035/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September 2019, tentang Penetapan calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar menunjuk dan mengusulkan pengangkatan H. Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Mencabut SK Partai Golkar nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menetapkan saudara Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Hardianto saat membacakan SK dari Partai Golkar.

Berkenaan dengan SK tersebut kata Hardianto, maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan menindaklanjutinya.
Berdasarkan pantauan pada rapat paripurna, tampak hadir anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Golkar Yulisman Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Abu Khoiri.
Demikian juga dari Komisi IV dihadiri oleh Parisman Ihwan, Komisi III dihadiri Syahroni Tua, Ramos Teddy Sianturi, Komisi II dihadiri M. Arpah. Sementara anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.
Seperti diketahui, Yulisman adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau. Ia mengatakan bersyukur atas penunjukan tersebut.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi terpisah. (fin/adv)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya percepatan pembangunan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim