Bicara HAM di Hadapan Menteri, Begini Pemaparan Bupati Afni
kabarmelayu.comSIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak. Ha
Pemerintahan
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan dihadiri Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza, Pj Gubernur Riau, Forkopimda kabupaten Siak, anggota dewan terpilih, tokoh masyarakat kabupaten Siak, serta keluarga dari anggota DPRD terpilih.
Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan tentunya kita patut untuk berbangga bahwasannya bangsa Indonesia dapat membuktikan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
Baca Juga:
"Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," ujarnya, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga:
Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.
"Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah," ujarnya.
Lanjutnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu di garis bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
"DPRD dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti, KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya. Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali Amanat Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan," terangnya.
Selanjutnya, fungsi Anggaran yang dimiliki Dewan seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
"Untuk itu, saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," pungkasnya.(MCS/yo)
kabarmelayu.comSIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak. Ha
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir, bukan sekadar musibah musiman atau fen
Lingkungan
kabarmelayu.comPEKANBARU Event tahunan Pekanbaru 10K 2025 yang dilaksanakan pada Ahad (14/12/2025) berlangsung semarak. Wali Kota Pekanbar
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru terus mematangkan persiapan menghadapi lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2025 2026. Askar Bertuah k
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1, Hendry Munief MBA, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengur
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Seorang pelajar meninggal dunia usai sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sesa
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera meluncurkan layanan mobil antar jemput pasien gratis. Layanan antar jemp
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHU Aksi penjarahan dan perusakan kembali terjadi di areal perkebunan PT Agrinas Duta Palma yang dikerjasamakan melalui sk
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Atlet panjat tebing Riau, Puja Lestari, berhasil meraih medali emas cabang disiplin speed putri dalam ajang SEA G
Sport