Intensitas Hujan Berkurang, PLTA Koto Panjang Tutup Seluruh Pintu Waduk
kabarmelayu.comPEKANBARU Manajemen Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Provinsi Riau kembali menutup 2 pintu
LingkunganDalam pembahasannya, terdapat penyetujuan ke tahap lanjutan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Riau.
Dikatakan Kaderismanto, rekomendasi ini disusun setelah melalui pembahasan mendalam, termasuk analisis terhadap naskah akademik dan draft Ranperda. Pembulatan serta pengharmonisasian Ranperda dilakukan oleh Bapemperda DPRD Riau dan telah mendapatkan arahan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Ranperda ini tidak hanya merupakan perintah undang-undang, tetapi juga menjadi prioritas yang harus diterapkan pada tahun 2025," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (02/01/2024)
Dijelaskan, Kemendagri telah memberikan lampu hijau atas pembentukan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya regulasi untuk menjamin kesetaraan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Sehingga, dengan rapat yang dilakukan Bapemperda bersama Kemendagri memberikan beberapa catatan penting. Satu di antaranya adalah agar Ranperda ini diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memiliki alokasi dana yang memadai.
"Kemendagri meminta agar fermentasi Perda ini dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran," jelasnya.
Berdasarkan rapat tersebut telah direkomendasikan agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di berbagai instansi, seperti dinas koperasi dan UMKM. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik yang lebih inklusif, terutama di sektor ekonomi dan usaha kecil.
Namun, satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan unit pelayanan disabilitas di tingkat pendidikan tinggi. Kemendagri menilai bahwa hal ini berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan regulasi lainnya, terutama terkait sanksi yang sulit ditindaklanjuti.
"Selanjutnya, Kemendagri meminta agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di dinas-dinas seperti UMKM koperasi dan lain-lain. Berikutnya, perlu dikaji apakah unit pelayanan disabilitas di penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu diatur karena bukan wewenang pemerintah provinsi apalagi menyangkut sanksi yang sulit ditindaklanjuti," terangnya.
Ia berpesan masukan dan catatan dari Kemendagri ini dapat dijadikan pedoman dalam pembahasan Ranperda tahap selanjutnya. Dengan begitu, rancangan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau.
"Berdasarkan uraian tersebut di atas diharapkan bahwa masukkan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya. Maka pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilanjutkan." Jelasnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU Manajemen Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Provinsi Riau kembali menutup 2 pintu
Lingkungankabarmelayu.comPEKANBARU Bocah berusia 9 tahun bernama Rafael, dilaporkan hanyut dan hilang saat mandi di parit Perumahan Panji Residence,
Peristiwakabarmelayu.comSIAK Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PD Muhammadiyah Kabupaten Siak menggelar Rapat kerja
Muslimkabarmelayu.comROHIL Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, khususnya swasembada pangan, Babinsa Teluk B
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Berakhirnya masa perpanjangan 2x6 bulan kepengurusan Special Olympic Indonesia (SOIna) Provinsi Riau pada tangga
Sportkabarmelayu.comPELALAWAN Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera persisnya di kilometer 83 Desa Kemang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,
Parlemenkabarmelayu.comPEKANBARU Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk mer
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) menyuarakan dugaan penyelew
Hukrimkabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan peserta yang mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Pertama dalam sejarahnya Pemprov Riau mengalami defisit anggaran dan tunda bayar besarbesaran. Dikabarkan nilain
Parlemen