Kebebasan Pers Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Dalam pembahasannya, terdapat penyetujuan ke tahap lanjutan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Riau.
Dikatakan Kaderismanto, rekomendasi ini disusun setelah melalui pembahasan mendalam, termasuk analisis terhadap naskah akademik dan draft Ranperda. Pembulatan serta pengharmonisasian Ranperda dilakukan oleh Bapemperda DPRD Riau dan telah mendapatkan arahan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Ranperda ini tidak hanya merupakan perintah undang-undang, tetapi juga menjadi prioritas yang harus diterapkan pada tahun 2025," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (02/01/2024)
Dijelaskan, Kemendagri telah memberikan lampu hijau atas pembentukan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya regulasi untuk menjamin kesetaraan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Sehingga, dengan rapat yang dilakukan Bapemperda bersama Kemendagri memberikan beberapa catatan penting. Satu di antaranya adalah agar Ranperda ini diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memiliki alokasi dana yang memadai.
"Kemendagri meminta agar fermentasi Perda ini dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran," jelasnya.
Berdasarkan rapat tersebut telah direkomendasikan agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di berbagai instansi, seperti dinas koperasi dan UMKM. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik yang lebih inklusif, terutama di sektor ekonomi dan usaha kecil.
Namun, satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan unit pelayanan disabilitas di tingkat pendidikan tinggi. Kemendagri menilai bahwa hal ini berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan regulasi lainnya, terutama terkait sanksi yang sulit ditindaklanjuti.
"Selanjutnya, Kemendagri meminta agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di dinas-dinas seperti UMKM koperasi dan lain-lain. Berikutnya, perlu dikaji apakah unit pelayanan disabilitas di penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu diatur karena bukan wewenang pemerintah provinsi apalagi menyangkut sanksi yang sulit ditindaklanjuti," terangnya.
Ia berpesan masukan dan catatan dari Kemendagri ini dapat dijadikan pedoman dalam pembahasan Ranperda tahap selanjutnya. Dengan begitu, rancangan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau.
"Berdasarkan uraian tersebut di atas diharapkan bahwa masukkan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya. Maka pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilanjutkan." Jelasnya.
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Hukrim
Bhabinkamtibmas Sukaramai Monitoring Ketersediaan Ayam Potong di Pasar Agus Salim
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bertemu dengan para pengurus dan badan pengelola masjid paripurna di Kota Peka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat memang bertujuan mulia, yakni meningkatkan kualit
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sengketa informasi publik antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai termohon dan Zonny Hundri sebagai pemoho
Pemerintahan
kabarmelayu.com, PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terus memperkuat peran tenaga Operasional dan Pemeliharaan (OP) di tingkat ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge e
Hukrim