Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Samsuri Daris Pertanyakan Ratusan Desa di Inhil masih Masuk Kawasan Hutan ke Kadis LHK Riau

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 15:32 WIB
Samsuri Daris Pertanyakan Ratusan Desa di Inhil masih Masuk Kawasan Hutan ke Kadis LHK Riau
Anggota DPRD Riau Dapil Inhil dari Fraksi PKS, Samsuri Daris.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Inhil dari Fraksi PKS, Samsuri Daris, mempertanyakan masih adanya kawasan hunian penduduk yang masuk kawasan hutan lindung khususnya di Inhil. Jumlahnya diperkirakan mencapai seratusan desa, kondisi ini sangat merugikan masyarakat secara umum.

Hal itu disampaikan Samsuri Daris saat melakukan hearing dengan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Riau pada Kamis (6/2/2025). Dia juga meminta solusi agar kerugian masyarakat ini ada jalan keluarnya.

"Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1970. Bahkan orang tua saya mengalami hal itu. Padahal kawasan itu sudah menjadi tempat tinggal sejak saat itu. Saya minta ini ada solusinya oleh pihak Dinas LHK Riau" terang Samsuri Daris.

Baca Juga:

Dia menyebut banyak kerugian yang dialami masyarakat, seperti mereka tidak bisa mengajukan sertifikat hak milik tanahnya sehingga iklim investasi dan dunia usaha di daerah tersebut kurang bergairah.

Dari perkiraan seratusan Desa itu, setidaknya melalui data yang dia peroleh dari BPN di 3 kecamatan yaitu 42 desa masuk dalam kawasan hutan. Diantaranya Kecamatan Keritang sebanyak 16 desa. Kecamatan Reteh 14 desa dan Kecamatan Kemuning 12 desa.

Baca Juga:

"Kita harapkan ada solusinya. Yang betul-betul hutan saja kita dapat informasi bisa dienclave, apalagi ini betul-betul kawasan permukiman, pertanian dan perkebunan. Kasihan masyarakat. Sejak puluhan tahun lalu tinggal disana namun tanah, rumah dan kebunnya tak bisa disertifikatkan." tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon
Ketua DPRD Inhil Pererat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru