Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMA-SMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
Kedatangan rombongan legislatif tersebut untuk melaporkan dugaan permainan sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum di lingkaran BPN Kota Pekanbaru.
Kasus yang menjadi pintu masuk laporan ini berkaitan dengan lahan seluas 6 hektar di Jalan Jenderal Sudirman, yang diduga diterbitkan tujuh sertipikat hak milik (SHM) di atas objek tanah yang sama.
Baca Juga:
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta sejumlah anggota seperti Zulfan Hafiz ST, Ir Nofrizal MM, Hamdani, Faisal Islami, dan Zulfahmi. Turut hadir pula ahli waris pertama tanah tersebut, Rusdi dan Arman.
Mereka diterima langsung oleh Kasubdit III D Direktorat III Satgas Mafia Tanah, Pertambangan dan Energi, LH, Kehutanan, M Nui Indra Tubun SH MH, bersama Kasi III.4.2 Bas Faomasi Jaya Laila dan anggota Satgas Andrian.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, M Nui Indra Tubun menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang aktif mendorong penegakan hukum terkait praktik mafia tanah. Ia mengakui, modus yang digunakan sindikat tanah di berbagai daerah cenderung seragam.
"Pola permainan mereka hampir sama, menerbitkan sertipikat di atas lahan yang telah memiliki surat sah, kemudian menempuh jalur litigasi untuk melegitimasi klaimnya," ujar Indra Tubun.
Pihak Satgas, lanjut Indra, akan menginventarisasi terlebih dahulu seluruh dokumen terkait, termasuk masukan dari Komisi IV, ahli waris, dan BPN Pekanbaru. Setelah berkas lengkap, Satgas berencana turun langsung ke Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Kejati Riau serta Kejari Pekanbaru.
"Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami pastikan kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Kasi III.4.2 Kejagung Bas Faomasi Jaya Laila meminta DPRD Pekanbaru dan ahli waris untuk segera membuat laporan resmi disertai dokumen pendukung agar proses investigasi dapat berjalan lebih cepat.
"Kami akan segera turun ke BPN Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti temuan ini," katanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, mengaku puas dengan sambutan positif dari Direktorat Satgas Mafia Tanah Kejagung. Ia menyebut, respon cepat dari Kejagung menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama dirugikan oleh praktik mafia tanah.
"Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan perhatian yang luar biasa dari Satgas Mafia Tanah Kejagung. Ini bukti bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan," ujarnya.
Politisi senior Partai Golkar itu juga menegaskan, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami berharap oknum-oknum yang bermain di lingkaran ATR/BPN ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ulah mereka bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga sangat merugikan masyarakat," tutup Roni.(*)
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna Desa Senama Nenek Siap Sukseskan Perayaan HUT ke81
Pendidikan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan
Menaker Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satu tahun setelah dilaporkannya dugaan tindak pidana lingkungan hidup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang
Hukrim