Minggu, 20 September 2026 WIB

Pengusaha Butuh Stabilitas dan Transparansi

Redaksi - Sabtu, 19 September 2026 00:53 WIB
Pengusaha Butuh Stabilitas dan Transparansi
kabarmelayu.com,JAKARTA - Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diharapakan tak terlibat dalam kekisruhan yang ada ditengah masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) Ir. Effendi Sianipar usai bertatap muka dengan pengurus Kadin di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (17/9/2026).

Kehadiran legislator nasional ini disambut hangat oleh Kadin. Begitupun dengan program Aspanji yang melakukan pendampingan hukum dan pelatihan bagi anggotanya.

Dia mengatakan, untuk menjaga kepercayaan publik, pemerintah harus transparan dalam setiap kebijakan, perlu keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan dan evaluasi agar anggaran dapat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:

"Transparansi membangun kepercayaan publik dan efisiensi pasar, kepastian hukum dan sistem pengurusan perizinan yang jelas akan menutup celah pungutan liar dan korupsi" terangnya.

Tak hanya transparansi, ia juga menyoroti stabilitas regulasi, memastikan aturan main tidak berubah-ubah secara mendadak, sehingga pengusaha tidak ragu-ragu untuk berinvestasi jangka panjang.

Baca Juga:

"Menjaga daya beli masyarakat melalui inflasi yang terkendali dan nilai tukar mata uang yang stabil akan membuat pengusaha lebih mudah melakukan perencanaan biaya produksi dan penetapan harga jual," paparnya.

Dalam pengelolaan anggaran negara di Kementrian/Lembaga Pemerintah dan BUMN Effendi mengatakan perlu melakukan pengkajian berbagai aturan, khususnya yang terkait dengan pengusaha Usaha Kecil dan Menengah.

"Aspanji secara resmi telah mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 tahun 2025 tentang uang muka proyek, yang tidak bersifat mandatory, tergantung pemberi pekerjaan menjadi multi tafsir, sehingga memberi peluang persekongkolan," ungkapnya.

Ia mengatakan pemberian uang muka bersifat mandatory diharapkan dapat menyelamatkan para pengusaha golongan kecil/menengah yang saat ini kondisi terpuruk akibat berbagai regulasi yang lebih berpihak kepada pengusaha besar.

"Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, khususnya dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah Aspanji melakukan berbagai terobosan membantu anggotanya diantaranya membentuk Kantor Bantuan Hukum dan Pelatihan anggota perusahaan" tambahnya.

Dia menambahkan, Kantor Bantuan Hukum Aspanji yang ditangani para ahli hukum dan pengadaan barang dan jasa akan melakukan pendampingan hukum kepada anggota Aspanji yang jumlahnya mencapai 30 ribu perusahaan dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Sistem pelelangan yang terus berubah, membuat para pengusaha yang bergerak di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah sering menghadapi kendala yang akhirnya kalah bersaing dan tersisih dari persaingan dari tender-tender proyek pemerintah" tambahnya.

Dia melanjutkan, sistem pelelangan saat ini dengan e-purchasing dan mini kompetisi masih sulit dipahami para pengusaha UKM, kecuali para pengusaha yang punya jaringan dengan kekuasaan. Dalam kondisi seperti ini Kantor Bantuan Hukum Aspanji melakukan pendampingan bagi anggotanya.

"Sistem pelelangan yang berlaku saat ini sulit untuk diakses publik dan rawan persekongkolan, penentuan pemenang tender sepenuhnya ditentukan pengguna anggaran, bagi perusahaan yang dirugikan dan merasa dizolimi, Kantor Bantuan Hukum Aspanji siap
mendampingi konsultasi hukum ataupun melakukan gugatan perdata dan pidana" imbuhnya.

Selain melakukan pendampingan hukum, Aspanji juga melakukan kegiatan pelatihan bagi perusahaan anggotanya. Pelatihan ini untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi terbaru sehingga bisa bersaing dengan perusahaan besar dan perusahaan asing

"Tanpa sumber daya manusia yang handal dan daya saing yang tinggi, sulit bagi perusahaan untuk bisa bertahan. Aspanji akan melakukan berbagai pelatihan bagi anggotanya sehingga punya daya saing tinggi" tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RUU Daerah Kepulauan: Privatisasi Pulau dan Abrasi Pantai Harus Jadi Perhatian
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
T. Azwendi: Media Bukan Sekadar Mitra
Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
PLN Didorong Perkuat Layanan Daerah Pesisir dan Kepulauan
komentar
beritaTerbaru